TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap dua pelaku dalam kasus suap tanah makam di Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, Jawa Barat. Salah satunya adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher. "Ketua DPRD Kabupaten Bogor, satunya stafnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu, 17 April 2013.
Iyus Djuher merupakan salah satu politikus dari Partai Demokrat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Bogor. Ia belum setahun menjabat sebagai Ketua DPRD Bogor, menggantikan koleganya, Adjat Sudrajat. Sebelum dilantik sebagai Ketua DPRD awal Juli tahun lalu, Iyus menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten.
Penggantian posisi Ketua Dewan tersebut secara resmi dilakukan dalam bentuk penyerahan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Pusat oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Panji Sukmana, kepada Iyus Djuher.
SK tersebut ditandatangani mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, yang disaksikan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat, pengurus DPC, pimpinan Pengurus Anak Cabang, dan DPP.
Penangkapan Iyus merupakan operasi lanjutan tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak kemarin sore. Lembaga antirasuah mencokok tujuh orang terkait dugaan kasus suap penyelenggara negara di Kabupaten Bogor, di rest area Kilomoter 10 Cibubur Square. Suap itu terkait dengan pengurusan izin lokasi tanah makam di Tanjungsari, Jonggol.
Barang bukti yang diamankan penyidik antara lain duit senilai Rp 800 juta, yang dimasukkan dalam sebuah tas ransel. Bersama barang bukti duit, KPK juga menyita dua mobil.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Populer Lainnya:
Datang ke Percetakan Soal UN, M. Nuh Kecewa
Bom Boston, Begini Cerita dari Pemenang Maraton
Wawancara dengan Ustad Berpengaruh di New York
Bom Boston, Siapa Sosok Misterius di Atap Gedung
Hakim Setyabudi Diduga Menerima Gratifikasi Seks