TEMPO.CO, Jakarta - Iyus Djuher sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada Rabu malam, 17 April 2013. Dia juga dicopot dari daftar calon anggota legislatif Partai Demokrat.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johny Allen Marbun, Surat Keputusan Pergantian Antarwaktu sudah ditandatangani oleh Ketua Harian Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhi Baskoro.
"Sudah ditandatangani oleh Ketua Harian dan Ibas," kata Johny ketika dihubungi Kamis, 18 April 2013. Menurut dia, saat ini surat tersebut tengah diproses oleh Wakil Ketua Umum Max Sopacua.
Menurut Johny, pengganti Iyus adalah kader Partai Demokrat yang mempunyai suara terbanyak berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dewan Pimpinan Pusat masih mengecek pengganti Iyus. Sedangkan untuk posisi Ketua DPRD masih dalam tahap pembahasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka perkara suap perizinan tempat pemakaman di Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Iyus langsung ditahan.
KPK membongkar kasus suap perizinan tempat pemakaman bukan umum di Desa Antajaya seluas 100 hektare, yang melibatkan pejabat teras di Kabupaten Bogor. Sembilan orang ditangkap, tujuh di antaranya dibekuk langsung di rest area Sentul, tol Jagorawi, Selasa lalu.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya
@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini