TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengakui terlambat memutakhiran data pemilih. Bulan ini semestinya Komisi telah melakukan pencocokan dan penelitian ke lapangan. "Memang ada keterlambatan perekrutan panitia pemuktahiran. Anggaran terlambat cair," kata anggota Komisi, Hadar Nafis Gumay, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 18 April 2013.
Hadar mengatakan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebetulnya sudah tuntas dilakukan pada awal bulan ini. Panitia itulah yang nantinya akan turun ke lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih dengan keadaan di lapangan. "Saya kira dalam sepekan mereka sudah bisa ke lapangan," ujarnya.
Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2013 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Legislatif menyebutkan proses pencocokan dan penelitian dimulai per 1 April 2013. Meski dimulai terlambat, Hadar yakin penetapan Daftar Pemilih Sementara yang jatuh tempo pada 10 Juli mendatang bakal dilaksanakan tepat waktu.
Keterlambatan pemutakhiran juga diakui anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ilham Saputra. Hingga kini KIP Aceh belum menerjunkan panitia pemutakhiran ke lapangan. Namun Ilham mengatakan KIP sudah merekrut panitia pemutakhiran di sebagian besar kecamatan. "Hanya beberapa kecamatan yang belum," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Arif Wibowo mengatakan Komisi Pemerintahan sudah mendapat penjelasan soal alasan keterlambatan pemutakhiran. Selain anggaran yang terlambat cair, ada masalah data pemilih yang tidak sinkron antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri. "Kami akan mengundang Kementerian dan KPU untuk mengatasi hal ini."
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya
@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini