TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akan mendampingi pedagang di Stasiun Pasar Minggu untuk mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia. Kekerasan itu terjadi saat petugas PT KAI menertibkan pedagang di area Stasiun Pasar Minggu, tiga hari lalu. "Akibat kekerasan itu, belasan pedagang luka-luka," ujar tim LBH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2013. Rencananya pelaporan akan dilakukan hari ini ke Polda Metro Jaya.
Penertiban pedagang di Stasiun Pasar Minggu itu adalah bagian dari rencana PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. PT KAI mengusir pedagang dari area stasiun karena dinilai mengganggu kenyamanan penguna kereta. Langkah yang sama sudah dilakukan sebelumnya di beberapa stasiun lain. PT KAI menargetkan, dengan penertiban ini, kualitas pelayanan meningkat dan jumlah penumpang bisa mencapai 1,2 juta pada 2018. "Ini untuk memberi keleluasaan bagi penumpang agar lebih nyaman," ujar juru bicara PT. KAI Daerah Operasional I, Agus Sutijono.
Pembongkaran lapak di stasiun Pasar Minggu dilakukan sejak dua hari lalu. Ada sekitar 89 lapak dan kios pedagang yang dibongkar. Pembongkaran berlangsung ricuh karena pedagang dibantu mahasiswa melawan sekitar 900 petugas pengamanan PT KAI yang menghancurkan lapak dagangan mereka. Akibat perlawanan itu, seorang pedagang dikabarkan meninggal karena terkena serangan jantung. Adapun seorang pedagang mengalami patah tangan karena melawan petugas. Namun kabar itu dibantah Agus Sutijono
M. ANDI PERDANA