TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad, mengatakan, Polisi Militer sedang memeriksa sepuluh personel Batalyon Zeni Konstruksi 13 TNI yang diduga berulah di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua orang yang diperiksa tersebut diduga pelaku pemukulan terhadap petugas keamanan kantor PDIP.
"Tadi pagi, Komandan Zikon 13 menyerahkannya ke POM. Sekarang mereka diperiksa di Cijantung," kata Rukman, Ahad, 21 April 2013.
Menurut Rukman, di antara yang diperiksa tersebut adalah Prajurit Dua Puguh, Prajurit Satu Rachmat, dan Prajurit Satu Junaedi. Tujuh tentara lainnya adalah mereka yang berada di lokasi saat terjadi kericuhan di kantor PDIP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Puguh adalah orang yang bersenggolan sepeda motor dengan seorang pelajar, pengendara sepeda motor lainya, di depan pompa bensin, tepat di samping kantor PDIP. Rukman mengatakan, sepeda motor Puguh ditabrak dari belakang oleh pemuda tersebut. Kemudian terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. (Baca: Ricuh di PDIP Berawal Senggolan Tentara-Pelajar)
"Tapi saat itu sudah selesai. Mereka sudah berdamai," kata Rukman.
Saat kejadian, Rukman mengatakan, banyak warga berkumpul karena di tempat tersebut sedang berlangsung pengajian di Masjid Nurul Mustofa. Malam itu, Puguh berpakaian preman. Dia yang dikerumuni warga kemudian mengatakan bahwa dirinya adalah aparat. Namun, warga menimpalinya, "Tidak ada aparat-aparat di sini," kata Rukman.
Puguh terprovokasi tantangan warga tersebut. Karena terus dikerumuni warga, kata Rukman, Puguh menelepon rekan-rekannya dan mengatakan bahwa dirinya mau dikeroyok oleh warga. Sekelompok tentara pun berdatangan dan langsung menanyakan kepada warga yang mau mengeroyok Puguh.
Rukman mendapat informasi bahwa sempat ada warga yang terkena pukulan personel tentara. Sedangkan warga yang memprovokasi Puguh berlari masuk ke kantor PDIP. Rekan Puguh pun menghampiri petugas sekuriti kantor dan terjadi kericuhan yang berujung pemukulan.
"Tidak ada sama sekali penyerangan ke kantor PDIP dalam kejadian ini. Masalah ini hanya kesalahpahaman," kata Rukman. (Baca: PDIP: Penyerangan Tentara Bukan Urusan Politik)
Dia menegaskan, TNI AD akan menindak tegas setiap personel tentara yang melanggar hukum sesuai ketentuan di lingkungan militer. Dan bisa saja personel tentara tersebut dihukum melalui pengadilan militer. "Tergantung hasil pemeriksaan POM, seperti apa kesalahan masing-masing. Nanti dilihat seperti apa hasil pemeriksaan POM," katanya. (Baca: Kronologi Penyerangan di DPP PDIP)
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Lainnya:
Ayah Pelaku Bom Boston: Katakan Semua ke Polisi
Tersangka Bom Boston Tertangkap Kamera iPhone
Kronologi Penyerangan di DPP PDIP
Korban Bom Boston Bantu FBI Identifikasi Pelaku
Pengebom Boston Dicokok, Pengakuan Orang Indonesia