TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang menyesalkan pencopotan Syaiful Sahri dari posisinya sebagai Kepala Rumah Tahanan Klas I Cipinang. Menurut Junimart, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya memahami tindakan Saiful yang sering mengizinkan Nazaruddin keluar penjara.
"Kemenkumham jangan membuat pencitraan dengan asal copot kepala rutan," kata Junimart ketika dihubungi Senin, 22 April 2013. Dia mengaku kasihan dengan Kepala Lapas yang menjadi korban pencitraan pemerintah.
Junimart menegaskan bahwa Nazaruddin selalu minta izin jika hendak keluar bui. "Dan alasannya juga jelas," kata Junimart. Dia menekankan bahwa penyakit Nazaruddin sama sekali tak dibuat-buat. Sejak dulu, kata dia, persidangan sering diundur karena Nazar sakit.
"Apa mau Pak Nazar meninggal di rumah tahanan?" kata dia. Dia merasa wajar jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini sering berobat ke luar lapas. Junimart juga mengaku siap saja jika Nazaruddin dipindahkan ke Sukamiskin, seperti semua koruptor lain.
Tapi dia mengingatkan kalau Nazaruddin masih sering diperiksa KPK untuk berbagai kasus korupsi yang melibatkan Partai Demokrat. "Pak Nazar sering dipanggil KPK untuk diperiksa mengenai Hambalang," kata Junimart. Menurut dia, kliennya lebih baik tetap ditempatkan di Cipinang supaya mempermudah pemeriksaan KPK.
Hari ini, Kepala Rumah Tahanan Klas I Cipinang Syaiful Sahri dicopot dari jabatannya. Dalam siaran persnya, Kementerian menjelaskan langkah ini diambil lantaran terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, sering berada di luar Rutan Cipinang. Nazar diketahui ada di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS