Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Provinsi dan 10 Kabupaten Baru Diresmikan

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. ANTARA/Wahyu Putro A
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, hari ini, Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing.

Pada acara pelantikan, Menteri Gamawan mengingatkan para pejabat sementara kepala daerah baru ini untuk menggunakan anggaran dengan efisien. "Jangan merasa sudah jadi kepala daerah, lalu minta beli mobil seharga Rp 3 miliar," katanya.

Gamawan meminta koordinasi pembagian dana pembangunan bagi daerah otonomi baru dengan wilayah induknya dilakukan secepat mungkin sesuai dengan peraturan. Anggaran dana yang dimiliki daerah baru, ujar Gamawan, harus benar-benar dialokasikan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan rakyat.

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah pembangunan sarana dan prasarana di wilayah masing-masing, demi kepentingan masyarakat," kata Gamawan dalam pidatonya.

Para kepala daerah baru yang dilantik hari ini sifatnya hanya sebagai pejabat sementara. Mereka akan menjabat selama setahun. Namun, kata dia, jika kinerja mereka bagus bukan tidak mungkin jabatan mereka diperpanjang. Sedangkan untuk kelengkapan aparatur negara, Gamawan meminta para kepala daerah baru memanfaatkan pegawai negeri sipil dari wilayah induk, "Tidak perlu ada perekrutan PNS baru," ujar dia.

Pejabat sementara Bupati Pesisir Barat Kherlani menyatakan sepakat dengan instruksi menteri. Kherlani akan berfokus pada penataan organisasi pemerintahan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Dia optimistis Kabupaten Pesisir Barat bisa menjadi daya tarik bagi investor. "Potensi pariwisata dan kelautan Pesisir Barat sangat besar. Kalau itu kami kembangkan, dana pembangunan wilayah bisa bersumber dari investasi, tidak hanya bergantung pada anggaran dari wilayah induk," katanya seusai acara pelantikan.

Sebelas daerah yang ditetapkan hari ini merupakan hasil pembahasan dari 19 usulan daerah baru inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat selama periode Oktober hingga Desember 2012. Tujuh daerah sudah diresmikan tahun lalu. Satu-satunya daerah yang belum disahkan adalah Kabupaten Mamuju karena masih dalam proses pembahasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inilah daftar 11 daerah otonomi baru yang ditetapkan hari ini, bersama nama kepala daerahnya:

1. Provinsi Kalimantan Utara, dipimpin Irianto Lambrie;
2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dipimpin Heri Amalindo;
3. Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, dipimpin Kherlani;
4. Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, dipimpin Endjang Naffandy;
5. Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin M.S. Ruslan;
6. Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, dipimpin Mohamad Hidayat;
7. Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, dipimpin Tony Herbiansyah;
8. Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dipimpin Herman Nai Ulu;
9. Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dipimpin Arman Sangiaji;
10. Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, dipimpin Edy Budoyo; dan
11. Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, dipimpin Dominggus Mandacan.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:

Ujian Nasional
| Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita lainnya:
Inilah Formatur Baru Partai Demokrat
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan

Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS

Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.