TEMPO.CO, Jakarta - Dua saudara terpidana kasus korupsi Nazaruddin, ternyata masih terpakai di Partai Demokrat. Ketika masih berjaya, Nazaruddin memang pernah menjabat Bendahara Partai Demokrat, orang yang berkuasa atas brankas dan pundi-pundi partai itu.
Kini setelah Nazar terpuruk dan dibui, dua saudaranya ternyata belum kena getahnya. Keduanya: Muhammad Nasir dan Ayyub Khan; lolos menjadi caleg Partai Demokrat. Nasir menjadi caleg dari daerah pemilihan Riau sedang Ayyub akan menjadi caleg dari daerah pemilihan Jawa Timur.
"Kami memilih caleg berdasarkan hasil seleksi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Agus Hermanto saat dihubungi, Senin, 22 April 2013. Dia menjelaskan Nasir dan Ayyub tak terkait dengan korupsi Nazar. "Tidak adil seseorang yang tidak bersalah dalam kasus hukum harus disangkutpautkan dengan saudara yang terlibat kasus," kata Agus.
Dia menjelaskan, proses seleksi di Partai Demokrat menggunakan sejumlah paramater. Menurut Agus, saudara-saudara Nazarudin sudah memenuhi kriteria untuk menjadi calon legislator. Apalagi, mereka tidak terbukti bersalah dalam kasus hukum hingga saat ini. Agus menjelaskan, tidak bisa menghalangi hak seseorang untuk berpolitik. "Mereka memenuhi syarat sebagai caleg," kata Agus.
Nasir saat ini sudah menjadi anggota DPR. Nasir pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan PLTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi, Kementerian Transmigrasi.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS