TEMPO.CO, Jakarta - Demi mengamankan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi pasca-penerapan dua harga untuk BBM tersebut, PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia. Polri dilibatkan dalam proses ini untuk mendata mobil pribadi dan kendaraan dinas demi melancarkan penerapan chip radio frequency identification (RFID).
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya Yuktyanta, Senin, 22 April 2013, mengikuti pertemuan tertutup dengan Komisaris Jenderal Drs Sutarman di kantor Bareksrim, Markas Besar Polri, Jakarta. Pertemuan itu membahas persiapan pengamanan stasiun pengisian bahan bakar umum yang menjual BBM bersubsidi.
Hanung Budya mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.00 beserta jajaran Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero). Hingga saat ini, rapat tersebut masih berlangsung.
Pemerintah telah menetapkan opsi pengendalian BBM bersubsidi dengan mekanisme dua harga. Harga pertama pada kisaran Rp 6.500-7.000 untuk mobil pribadi dan kendaraan dinas. Sedangkan untuk sepeda motor masih tetap Rp 4.500.
AMRI MAHBUB
Topik Hangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo
Berita Terpopuler:
Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi
Begini Tampang Tersangka Bom Boston sesuai CCTV
Lion Air Jatuh, Boeing Beri Penghargaan Pilot