TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan lembaganya akan proaktif dalam mencegah spekulan dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjelang kenaikan harga bensin.
Menurut dia, penimbunan berpotensi menjadi marak menjelang pencabutan subsidi BBM untuk kendaraan pribadi roda empat. "Masalah penimbunan BBM ini dapat berakibat terjadinya kelangkaan," kata Boy di kantornya, Selasa, 23 April 2013.
Boy mengatakan penimbunan BBM bersubsidi termasuk bentuk pelanggaran. Sehingga, ketika Kepolisian menemukan penimbunan, akan ditindak secara tegas. "Kepolisian juga akan menindak jika ada pengalihan BBM bersubsidi ke industri," kata dia.
Mei nanti, pemerintah berencana mencabut subsidi BBM untuk kendaraan roda empat pelat hitam. Kebijakan ini mengakibatkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.500 per liter khusus kendaraan pribadi. Sedangkan angkutan umum tetap Rp 4.500 per liter.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, harga keekonomian BBM adalah Rp 9.500 per liter. Sedangkan harga yang dibayar oleh konsumen saat ini hanya Rp 4.500 per liter. Artinya, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 5.000 per liter.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, mengatakan kelengkapan kenaikan BBM seperti sisetm informasi dan teknologi, petugas, serta cip, akan rampung pada 26 April nanti. Kemarin, Hanung berkoordinasi dengan Mabes Polri ihwal pengamanan saat diterapkan kebijakan perbedaan harga BBM bersubsidi antara kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Boy mengatakan Kepolisian siap mengamankan kebijakan tersebut. Bentuk kesiapan tersebut misalnya akan menempatkan personel polisi di setiap pompa bensin serta mengawasi jalur distribusi BBM bersubsidi dari depo Pertamina ke SPBU.
"Itu juga kami harus lakukan pemantauan agar distribusi ini tetap berjalan," kata Boy. Meski sudah siap, Boy mengatakan lembaganya tetap menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. Sebab, rencana pemberlakuan dua harga BBM bersubsidi tersebut belum resmi diterapkan.
RUSMAN PARAQBUEQ