Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertipu, Konsumen Ini Malah Ditangkap Polisi

image-gnews
Twitter dan Facebook.
Twitter dan Facebook.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi- Merasa tertipu saat membeli mainan secara online, seorang konsumen malah digelandang ke Markas Kepolisian Resor Bekasi Kota. Apa pasal?

Konsumen itu adalah Anistiyawan Prabowo Riyadi, 33 tahun. Dia awalnya tertarik paket mainan Hot Wheels yang ditawarkan Yudan Kamanjaya, 19 tahun, via laman Facebook. Mereka bertemu dalam jejaring sosial itu sekitar empat bulan lalu.

Anis, lelaki asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, itu pun memesan paket mainan dari Yudan senilai Rp 500 ribu. Anis mengirim uang dengan cara mentransfer. Namun, hingga beberapa bulan setelah pemesanan, mainan Hot Wheels tak dikirim. "Saya kesal, dan mencari tahu bisnis online Yudan," kata dia kepada wartawan, Selasa 23 April 2013.

Anis menemukan ternyata bukan hanya pesanan dirinya yang terlantar. Menurut dia, ada sebanyak 11 pemesan yang bernasib serupa. Harga pesanan hingga Rp 62,5 juta.

Merasa kesal, Anis kemudian mendatangi rumah orang tua Yudan di kawasan Cilincing Baru, Jakarta Utara. Dia datang bersama dua rekannya yang juga merasa tertipu. Kedatangannya bermaksud meminta pertanggungjawaban.

Karena Yudan tak memiliki uang tunai, Anis kemudian mengangkut satu unit televisi layar datar berukuran 21 inci, berikut home theatre, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi B-3283-KJY. "Kami membawa barang-barang itu atas izin orang tuanya (Yudan)," katanya.

Tapi bukan cuma barang-barang itu yang diangkut ke rumah Hadi Santosa, rekan Anis, di Jalan Caman IV/20 RT7/1, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Yudan juga dibawa dan 'ditahan' selama tiga hari di rumah kontrakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga pada hari ketiga, Yudan dipertemukan dengan keluarganya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdalih menyanggupi membayar utang dengan cara diangsur atau dicicil, orang tua Yudan melaporkan adanya penyekapan itu ke Polresta Bekasi. Anis pun digelandang polisi dengan sangkaan merampas kebebasan orang lain sesuai Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Yudan sendiri mengaku punya utang sebesar Rp 62,5 juta kepada Anis dan konsumen lainnya. Adapun bisnis jual mainan secara online sudah digelutinya selama empat bulan terkahir.

Saat disekap, Yudan mengaku diperlakukan baik. "Hanya saja Anis sempat mengancam menembak dengan air soft gun jika saya keluar dari rumah itu," ujarnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Dubbel Manalu membenarkan ditemukannya dua air soft gun di rumah Hadi. Menurut dia, Anis tidak berhak melakukan 'penahanan' terhadap Yudan jika yang bersangkutan merasa tertipu. "Lagian Kami tidak menemukan indikasi penipuan," ujarnya.

MUHAMMAD GHUFRON  

Terpopuler


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.