TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) sedang menyelidiki indikasi adanya unsur korupsi dalam kasus proyek pencetakan soal dan jawaban Ujian Nasional (UN) 2013. Sepekan terakhir, tim Tindak Pidana Korupsi Bareskrim berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Boy, di kantornya, Selasa, 23 April 2013. "Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana korupsi di dalamnya atau tidak," dia menambahkan.
Menurut Boy, tim akan mempelajari perjanjian dan kontrak setiap perusahaan percetakan UN. Ini untuk mengetahui apakah ada pelanggaran perjanjian atau wanprestasi yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan distribusi soal. Kondisi ini pun berimbas diundurnya pelaksanaan UN di 11 provinsi.
Ujian nasional Senin pekan lalu diundur karena PT Ghalia Indonesia Printing telat mendistribusikan soal. Menteri Pendidikan M. Nuh pun menyatakan PT Ghalia masuk "daftar hitam" di Kementerian. Ada lagi lima perusahaan pencetak soal UN yaitu PT Temprina Media Grafika, PT Pura Barutama, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Belabat Dedikasi Prima, dan PT Karya Wira Utama.
Menurut Boy, Kepolisian belum menyimpulkan bahwa kasus tersebut mengarah ke korupsi. "Kami masih terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan. Apabila ada indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran hukum, tentu akan dilakukan kajian lebih lanjut," kata Boy.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lainnya:
Eyang Subur Aliran Sesat, FPI Enggan Geruduk
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD
Izinkan Nazar Berobat, Kepala LP Cipinang Dicopot
Fakta-fakta Mengarah ke Motif Pelaku Bom Boston