TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) siap menata parkir di Pasar Baru, Jakarta Pusat, dengan sistem zonasi. Program ini merupakan percontohan rencana penerapan sistem zonasi parkir badan jalan (on-street) di Jakarta.
"Jika kajian lancar, maksimal empat bulan lagi siap diterapkan," kata Direktur ITDP Indonesia, Yoga Adiwinarto, kepada Tempo di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 23 April 2013. Ada beberapa alasan kenapa Pasar Baru yang dipilih.
Pertama, menurut Yoga, adalah nilai sejarah pasar. Selama ini Pasar Baru kerap luput dari perhatian wisatawan, baik lokal maupun asing. Salah satu sebabnya, Pasar Baru dianggap belum memiliki nilai jual.
Dengan merapikan sistem parkir di kawasan tersebut, diharapkan Pasar Baru bisa menjadi tujuan wisata di Jakarta. Terutama mengingat kawasan tersebut terletak di tempat yang strategis karena dekat dengan Tugu Monas maupun Stasiun Gambir.
Alasan kedua, jumlah kendaraan yang parkir di tempat tersebut tinggi. Bahkan, tidak hanya pengunjung, juga orang yang sengaja menitipkan kendaraan di sana. Dalam survei yang dilakukan oleh ITDP selama awal tahun ini, tercatat kurang lebih ada sekitar 1.000-1.500 unit kendaraan bermotor yang parkir di sana per harinya.
Bahkan, untuk kendaraan roda empat, ada sekitar 125-300 unit mobil yang sengaja memarkir mobilnya di atas 10 jam. Mereka adalah pegawai yang sengaja memarkir kendaraannya untuk bekerja. Potensi semacam inilah yang belum dimanfaatkan dan malah berbalik merugikan. "Banyak yang diparkir sembarangan," ujar Yoga. Sistem kelolanya pun masih tradisional sehingga tidak memberi keuntungan bagi pendapatan daerah.
Yoga menuturkan dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama awal April lalu, pihaknya sudah diberi lampu hijau untuk menata kawasan tersebut. Jika berhasil, proyek percontohan ini akan diterapkan di Jakarta.
Konsepnya, parkir akan diatur berbeda-beda sesuai wilayahnya. Semakin ke tengah, yaitu pusat kota akan mahal, masuk zona merah. Hal ini akan memaksa pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
SYAILENDRA
Berita lainnya:
Eyang Subur Aliran Sesat, FPI Enggan Geruduk
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD
Izinkan Nazar Berobat, Kepala LP Cipinang Dicopot
Fakta-fakta Mengarah ke Motif Pelaku Bom Boston