Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Buah Impor Masih Pukul Pedagang  

image-gnews
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pedagang buah di pasar induk Kramat Jati mengaku dirugikan atas kebijakan pemerintah membatasi impor produk hortikultura. Kerugian ini terlihat dari penurunan omzet para pedagang buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Seorang pedagang Kramat Jati, I Putu Mas, mengatakan pembatasan impor produk hortikultura membuat harga hortikultura impor dan lokal naik cukup tajam. Kenaikan ini terjadi karena pasokan buah, baik dari lokal maupun impor, tidak mampu mengimbangi tingginya permintaan.

"Akibatnya kami mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen karena sepi pembeli," kata I Putu usai diskusi ketersediaan buah dan sayur yang digelar Hipmi, di Gedung Palma One, Jakarta, Selasa, 23 April 2013.

Ia menjelaskan, sebelum adanya kebijakan pembatasan impor, setiap bulannya ia mampu meraup omzet hingga Rp 150 juta. Namun sejak pembatasan impor berlaku Januari tahun ini, omzetnya tinggal Rp 30 juta per bulan. Ia menyimpulkan masyarakat mulai enggan membeli buah karena harga yang sudah melambung.

Kenaikan harga buah ini terjadi hampir di seluruh jenis, baik produk impor maupun lokal. Seperti misalnya harga buah jeruk Ponkam dari sebelumnya hanya Rp 2.000 per buah, sekarang melonjak menjadi Rp 13 ribu per buah. Lalu apel Washington dari harga Rp 320 ribu per dus (isi 18 kilogram), kini sudah mencapai Rp 800 ribu per dus.

Putu meminta pemerintah membuka pintu impor seperti sebelumnya. Tujuannya supaya pasokan di pasar seimbang sehingga harga tidak melambung tinggi.

Pedagang buah di pasar induk Kramat Jati lainnya, Sri Asih, mengakui harga buah sedang melambung di atas kewajaran. Sebabnya, pasokan buah secara drastis menurun, seperti pasokan duku berkurang 20 persen.

Ia menyebutkan, beberapa jenis buah lokal yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi di antaranya jeruk Pontianak dari harga normal Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 28 ribu per kilogram. Kemudian apel Malang dari harga Rp 180 ribu per karton (isi 20 kilogram) menjadi Rp 600 per karton. "Tolong kepada pemerintah menjaga keseimbangan pasokan ini baik dari lokal maupun impor. Dengan impor dikurangi ini kami rugi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Pusat Kajian Hortikultura Tropika Institut Pertanian Bogor, Sobir, mengatakan pembatasan impor yang diberlakukan pemerintah perlu diimbangi dengan aksi cepat memperbaiki komoditas hortikultura lokal. "Sehingga begitu pembatasan dicabut kita lebih siap," ujarnya.

Menurut Sobir, pemerintah perlu membuat kawasan produksi khusus hortikultura di banyak wilayah Indonesia. Selama ini produksi lokal kurang mampu memenuhi kebutuhan nasional karena kurangnya lahan tanam hortikultura. Untuk komoditas buah saja, ia menambahkan, lahan tanam Indonesia hanya 800 ribu hektare.

"Dibandingkan dengan India yang punya luas 5 juta hektare dan Cina 11 juta hektare, lahan kita tergolong rendah sekali. Apalagi jumlah penduduk kita mencapai 245 juta orang, jelas ini kurang," kata Sobir.

Ia meminta pemerintah bergerak cepat memetakan kawasan produksi di sejumlah wilayah. Petani juga sebaiknya diarahkan untuk menanam secara serentak untuk satu komoditas tertentu agar melakukan panen bersamaan. Sebab, kata dia, kebanyakan truk pengangkut tidak mau mengangkut barang jika tidak dalam jumlah besar.

ROSALINA


Topik Terhangat:

Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD

Izinkan Nazar Berobat, Kepala LP Cipinang Dicopot

Fakta-fakta Mengarah ke Motif Pelaku Bom Boston

Bom Boston, FBI Harus Jawab 5 Hal Ini

Mourinho Diusir, Presiden Madrid Serukan Persatuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

3 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

4 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

5 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

5 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

10 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.