TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, sebagai tersangka suap perizinan tempat makam di Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Selain Sentot, KPK memeriksa rekan Sentot yang turut ditangkap tangan saat penyerahan uang itu, yakni Usep Jumeno, Listo Wely, dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai saksi.
"Usep Jumeno, Listo Wely, dan Iyus Djuher diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka kecuali SS (Sentot Susilo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu, 24 April 2013.
Sebelumnya, KPK menyita uang Rp 800 juta dalam operasi tangkap tangan, Selasa, 16 April 2013, di rest area Tol Jagorawi di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang. Dilanjutkan esok paginya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher dan anggota stafnya dicokok KPK.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita lainnya:
Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja
VIDEO Unik FBI Buka Pintu Pagar Kasus Bom Boston
Diduga Mark Up, Menteri Nuh: Ketemu Hatta, Beres
Jokowi: MRT seperti Mencabut Kumis Harimau
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0