TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh Santoso terkait dengan kasus Century. Wimboh adalah bekas Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan, sebelum dimutasi menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York.
"Penyidik KPK juga memeriksa pejabat Bank Indonesia lainnya, Wimboh, di Washington DC," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P., Kamis, 25 April 2013. Wimboh baru saja diangkat sebagai Direktur Eksekutif IMF, Maret lalu.
"Ternyata penyidik juga memeriksa orang lain selain Sri Mulyani dalam kasus bailout Bank Century," kata Johan. Hingga kini, KPK belum berhasil memeriksa Direktur Eksekutif Bank Dunia Sri Mulyani.
Johan membantah dugaan bahwa ada halangan terhadap pemeriksaan Sri Mulyani. "Tidak ada," ujar dia. Pemeriksaan terhadap Sri sudah dijadwalkan sebelumnya.
Pada 2008, Wimboh dan Sri Mulyani sama-sama tergabung dalam Komite Kebijakan Sektor Keuangan. Sri ketika itu menjabat sebagai menteri keuangan, sedangkan Wimboh menjadi kepala komite stabilitas dari BI.
Hari ini, KPK juga memeriksa Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini diduga mengetahui pemberian fasilitas pemberian jangka panjang Bank Century senilai Rp 698 miliar. Halim kala itu menjabat sebagai direktur penelitian dan pengaturan perbankan.
SUBKHAN
Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya
Baca juga:
Jakarta Fashion Week Siap Digelar
Polusi Udara Tingkatkan Risiko Stroke
Obat Berlabel Anak-anak Bisa Berbahaya
Kebaya, Sebuah Catatan Perjalanan