TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua polisi gadungan yang diduga melakukan penipuan. Dua pelaku berpangkat komisaris polisi itu telah meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya. "Mereka ditangkap beberapa saat setelah mendarat di Terminal 1B kedatangan, Selasa malam (23 April 2013)," ujar juru bicara Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Agus Tri, Kamis, 25 April 2013.
Menurut Agus Tri, kedua tersangka: Sabaruddin Saragih, 31 tahun, dan Joni Sari Jaya, 28 tahun, yang mengaku dinas di Badan Intelijen Negara (BIN), ditangkap karena telah melakukan sejumlah penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan dan jabatan di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) maupun instansi kepolisian. "Kami melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari Polres Medan, " kata Agus Tri.
Agus Tri mengatakan, dalam menjalankan aksi penipuan, kedua tersangka meminta imbalan uang dalam jumlah yang besar kepada para korban. Salah seorang korban, kata Agus Tri, adalah Lenny Silalahi, yang telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta. Lenny lalu melapor kepada polisi.
Kepada para korbannya, kedua pelaku berjanji bisa menjadikan seseorang sebagai pejabat negara. Misalnya, untuk jabatan kapolres di wilayah Indonesia, mereka meminta uang sebesar Rp 1 miliar. "Namun, berapa orang yang telah ditipu tersangka, kita belum mengetahuinya, karena kejadian ada di wilayah Medan," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diserahkan kepada penyidik Polsek Medan dan Polres Kota Medan, Sumatera Utara. "Perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 Sub 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Agus.
JONIANSYAH
Topik Terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono