Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Korupsi TPA, Kejari Periksa Sekda Bekasi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain
Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pembebasan lahan pengolahan sampah di Zona V Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumurbatu, Bantargebang, Kota Bekasi diduga ada praktik korupsi. Kejaksaan Negeri Bekasi memeriksa Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji guna menelusuri dugaan tersebut.

"Statusnya masih sebagai saksi," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi, Semeru, kepada Tempo, Kamis 25 April 2013. Kejaksaan memeriksa Rayendra sekitar tiga jam di Kantor Kejari Bekasi, Selasa, 23 April 2013. "Pemeriksaan terhitung dari pukul 12.00 sampai 15.00 WIB."

Menurut Semeru, pemanggilan pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi itu merupakan kali kedua, setelah sebelumnya dipanggil ke Kantor Kejari Bekasi sekitar dua pekan lalu. Rayendra diperiksa sebagai saksi pengguna anggaran dan ketua sekaligus wakil dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T).

Proyek pembebasan lahan Zona V TPA Sumurbatu sudah berjalan pada 2011. Pemerintah setempat membutuhkan lahan seluas 5 hektare untuk mengolah sampah rumah tangga milik masyarakat Kota Bekasi yang diklaim semakin membludak. Pihak eksekutif pun menawarkan nilai jual objek pajak bervariasi, kisaran Rp 100.000-Rp 185.000 per meter per segi.

Anggaran pemerintah untuk proyek pembebasan lahan sekitar Rp 5,5 miliar, Itu dikucurkan dari Anggaran Biaya Tambahan 2011. Hingga saat ini, perluasan area pengolahan sampah itu baru mencapai 2,4 hektare. Kejaksaan mengindikasikan pembangunan terkendala akibat masalah pembebasan lahan tersebut.

Semeru menjelaskan, dugaan praktik korupsi bermula dari laporan 14 warga yang kediamannya dijadikan kawasan Zona V TPA Sumurbatu Bantargebang. Mereka mengeluhkan harga pembebasan lahan yang dibayarkan pemerintah tak sesuai dengan perjanjian awal. "Besaran harga yang diterima warga kurang sekitar Rp 50 ribu dari penawaran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan menelusuri dugaan pemotongan anggaran itu kepada sejumlah pihak yang terlibat. Mulai dari Panitia Pengadaan tanah, yang diketahui sebagai pihak pertama dari pemerintahan. Warga pemilik lahan, serta pihak perantara pengadaan jasa penilaian tanah. "Kami melihat ada penyimpangan aturan dalam pengadaan tanah," ujar Semeru.

Lebih lanjut, menurut Semeru, Kejari Bekasi juga tengah mengkaji nilai kerugian uang negara dari masalah tersebut. Dia mengaku mendatangkan ahli dari Badan Pertanahan Nasional dan MAPI sebagai penilai harga tanah.

Diketahui, pembangunan konstruksi zona V TPA Sumurbatu dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Perusahaan yang mengelola sampah DKI Jakarta di Tempat Pengelolaan Sampah terpadu (TPST) Bantargebang itu memenangkan proyek lelang senilai Rp 7 miliar. "Pengerjaan dilakukan sekitar pertengahan Oktober 2012," ujar Kepala Bidang Persampahan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Hasan Abdul Syukur.

MUHAMMAD GHUFRON


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

17 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

21 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

27 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

45 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di KPK, Kamis, 16 November 2023. Tersangka diduga menerima hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.


Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.


Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah di Bundaran HI setelah perayaan malam tahun baru berakhir pada Senin dini hari, 1 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.