TEMPO.CO, Jember - Sebanyak enam orang imigran gelap asal Rohingnya, Myanmar, kembali ditangkap aparat Kepolisian Resort Situbondo Kamis malam, 25 April 2013. Mereka saat ini sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi Jember. "Pada saat dilakukan penggerebekan tadi malam, mereka termasuk yang melarikan diri. Mereka sempat lolos dari penangkapan aparat," kata Kepala Kantor Imigrasi Jember Mujiantoro, Jumat, 26 April 2013.
Menurut Mujiantoro, enam orang imigran yang masih berusia antara 25 tahun hingga 35 tahun itu hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka, yang semuanya laki-laki, mengaku tidak membawa sanak saudara. Beberapa orang di antaranya mengalami luka di tangan, badan, dan kaki.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Eko, yang ikut membawa enam orang imigran itu ke Jember, mengatakan para imigran itu melarikan diri lewat pintu belakang rumah sewa yang mereka ditempati. Mereka adalah bagian dari 12 orang imigran yang lolos dari penggerebekan. "Mereka lari ke arah pegunungan di belakang rumah sehingga ada yang luka-luka karena jatuh," ujar Eko.
Sebelumnya, sebanyak 31 imigran gelap asal Rohingnya ditangkap pada Kamis, 25 April 2013. Mereka ditangkap aparat TNI dan Polres Situbondo dari sebuah rumah sewaan milik Suhardi, warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyugulur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Sebanyak 31 orang imigran itu kini sudah ditampung petugas imigrasi di Hotel Sulawesi Jember bersama 45 orang imigran Rohingnya yang sebelumnya ditangkap di Banyuwangi. Tiga orang di antara 45 orang imigran Rohingya yang ditangkap di Banyuwangi melarikan diri dari Hotel Sulawesi Jember dan hingga kini belum ditemukan.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya
Baca juga:
Ustad Jefry Al Buchori Tutup Usia di Pondok Indah
Ustad Jefry Alami Kecelakaan Tunggal
Eyang Subur Dilaporkan atas Penodaan Agama
Eyang Subur, Konspirasi dan Pasal Santet
Gagal Temui Adi, Pengacara: Eyang Subur Niat Baik
Adi Bing Slamet Tantang Eyang Subur Ketemu di DPR