TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik akan melakukan sensus pertanian 2013 pada tanggal 1 sampai 31 Mei 2013. Sensus ini akan meliputi enam subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Sasaran sensus meliputi seluruh rumah tangga tani, perusahaan berbadan hukum yang bergerak di sektor pertanian, serta lembaga bukan perusahaan berbadan hukum dan bukan rumah tangga seperti pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama di seluruh Indonesia.
Perencanaan sensus sudah dilakukan sejak 2010. "Tanggal 1 sampai 31 Mei itu untuk pengumpulan data. Kita sudah merekrut petugas lapangan sejumlah 246.412 orang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, di Jakarta, Jumat, 26 April 2013.
Pencacahan ini merupakan kali keenam yang dilakukan BPS sejak 1963. Kendala yang sering dihadapi adalah kurangnya respon dari para responden. Untuk sensus kali ini, akan ada tim monitoring kualitas untuk menjamin kualitas data. Suryamin mengharapkan para responden baik perusahaan dan keluarga tani agar bersikap koordinatif dan memberikan data yang lengkap dan akurat.
Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, mengatakan data sepuluh tahun ini sangat strategis bagi Kementerian Pertanian untuk melihat data-data pokok terkait dengan bangunan atau struktur. Bentuknya stock opname seluruh aset pertanian.
Data ini juga untuk melihat struktur kepemilikan lahan. Sebab, berdasarkan data sepuluh tahun lalu, terlihat masih adanya jumlah petani gurem yang hanya mengolah lahan 0,3 hekatare. "Kami harap jumlahnya menurun menjadi 0,2 hekatare saja," kata Rusman.
Selain itu, data ini juga bermanfaat untuk melihat struktur perusahaan pertanian. Terakhir, data ini akan digunakan untuk menganalisis jaringan yang terbangun antar usaha-usaha pertanian atau dengan usaha lain.
Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Rachmat Pambudy, juga sependapat dengan Rusman. "Statistik dan sensus pertanian merupakan informasi yang sangat penting bagi seluruh stakeholder dalam pengembangan sistem dan usaha nasional dari hulu sampai hilir," katanya.
Rachmat berharap metodologi sensus bisa lebih baik dalam sistem pendataan produksi, konsumsi, pengolahan, ekspor dan impor, khususnya bidang pertanian, kehutanan, perikanan, dan pangan. Menurut dia, perlu adanya sinkronisasi dan koordinasi data statistik hasil sensus pertanian, kehutanan, perikanan, dan pangan Indonesia untuk menjamin hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi petani.
Suryamin menjamin kerahasiaan informasi individu yang diberikan serta dilindungi oleh undang-undang. "Menurut aturan undang-undang, seluruh responden boleh menolak sensus yang dilakukan di luar BPS, tapi harus ikut berpartisipasi dalam sensus yang diadakan oleh BPS," kata Suryamin.
ARIEF HARI WIBOWO
Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya
Baca juga:
Ustad Jefry Al Buchori Tutup Usia di Pondok Indah
Ustad Jefry Alami Kecelakaan Tunggal
Eyang Subur Dilaporkan atas Penodaan Agama
Eyang Subur, Konspirasi dan Pasal Santet
Gagal Temui Adi, Pengacara: Eyang Subur Niat Baik
Adi Bing Slamet Tantang Eyang Subur Ketemu di DPR