TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah memberikan penghargaan kepada 12 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Seluruh pegawai itu sedang bertugas ketika terjadi penyerangan oleh anggota Komando Pasukan Khusus pada 23 Maret 2013.
"Penghargaan harus diberikan karena mereka berkorban dalam melaksanakan tugas," kata Denny melalui pesan pendek, Sabtu, 27 April 2013.
Pemberian penghargaan itu, menurut Denny, merupakan implementasi sistem reward and punishment. "Para petugas sudah berusaha maksimal hingga jatuh korban, maka diberi penghargaan. Namun para pelaku harus diberi sanksi tegas," kata dia.
Nama-nama pegawai LP Cebongan yang mendapat penghargaan adalah Kepala LP Kelas II B Sukamto Harto, Kepala Pengamanan LP Margo Utomo, petugas bernama Adi Prasetyo, Agus Murjanto, Widayat, Indrawan, Tri widodo, Supratikno, Agus Ardi W., R. Baskoro, Widiyatmono, dan Edi Prasetyo.
Penghargaan diberikan setelah Kementerian Hukum dan HAM mempertimbangkan prosedur operasional pengamanan yang tak berubah, meski ada serangan dari Kopassus.
LP Cebongan disatroni belasan orang bersenjata senapan laras panjang, pistol, dan granat, Sabtu dinihari, 23 Maret 2013. Mereka menerobos gerbang penjara, menahan sipir, dan menembak mati empat tahanan. Keempatnya adalah tersangka pertikaian di Hugo’s Cafe, Sleman, 19 Maret lalu, yang menewaskan Sersan Satu Santoso, anggota Kopassus. (Baca: Kasad Jamin Persidangan Cebongan Terbuka)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston
Baca juga:
Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur
Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera