TEMPO.CO , Sleman - Pemeriksaan 11 tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman telah selesai. Begitu pula pemeriksaan saksi sebanyak 42 orang dari penjara Cebongan itu juga selesai.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro tengah menyusun pasal-pasal yang dikenakan kepada 11 anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, Sukoharjo.
"Materi pemberkasan tersangka dan saksi digodok oleh Denpom Kodam IV untuk dikemas dalam berkas tersangka melalui tahap penyempurnaan berkas," kata Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, Minggu (28/4).
Kesebelas tersangka itu merupakan penyerang penjara Cebongan, Sabtu (23/3) yang lalu. Penyerangan itu mengakibatkan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta tewas.
Empat tahanan titipan itu merupakan tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota TNI Angkatan Darat hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8 Maguwoharjo, Sleman, Selasa (19/3). Para tersangka yang tewas itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu.
Jika sudah selesai, maka berkas berita acara pemeriksaan dilimpahkan ke Oditurat Militer II-11 Yogyakarta. Oditurat lalu memeriksa berkas, jika belum dinyatakan lengkap maka akan disusun dan dilengkapi kembali leh Denpom. Jika sudah lengkap (P21), berkas itu akan menjadi dasar Oditur Militer untuk penyusunan dakwaan.
Yang pasti, pengadilan ke 11 tersangka itu akan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Lokasinya berada di jalan lingkar (ring road) timur, Banguntapan, Bantul. "Jika penyusunan berkas sudah selesai, segera kami limpahkan ke Oditurat," kata Jefridin.
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta siap menyidangkan kasus menghebohkan itu. Jika berkas dari Oditurat sudah masuk, paling tidak, dalam waktu dua minggu para hakim sudah ditunjuk dan siap menggelar sidang. "Sampai saat ini belum ada berkas yang masuk, tapi kami jelas siap menyidangkan," kata Wakil Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mayor (CHK) Warsono.
MUH SYAIFULLAH
Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston
Baca juga:
Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur
Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera