TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Komandan Batalion Yonif Artileri Medan 15/76 Tarik Martapura, Mayor Irfien Anindra, dihadirkan di hadapan sidang perusakan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU). Irfien memberi kesaksian atas terdakwa penyerangan Sersan Mayor Mutjobah Fatoni, juru bayar di kesatuannya.
Dalam kesaksiannya, Mayor Irfien menjelaskan bahwa beberapa jam sebelum kejadian perusakan dan pembakaran di Mapolres, Fatoni melaporkan bahwa seluruh anggota yang tengah mengikuti apel pagi akan berangkat ke markas Kepolisian OKU. Mereka beralasan akan menanyakan perkembangan penyidikan atas kasus penembakan rekan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus.
Menurut Irfen, saat itu dia menyampaikan Kapolres OKU sedang cuti. “Saya juga sampaikan lagi pada Terdakwa bahwa kasus ini sudah ditangani oleh tim investigasi dari Polda dan Kodam," kata Irfien, Senin, 29 April 2013.
Mendengar jawaban itu, para terdakwa tetap ingin berangkat ke Mapolres. "Terdakwa juga berkata boleh tidak boleh kami anggota tetap berangkat." Usai memimpin apel, Mayor Irfien kembali ke kediamannya sambil berkomunikasi dengan Kapolres OKU. Dalam kesaksiannya, Irfien menjelaskan ketika dia keluar rumah, seluruh anggota sudah meninggalkan batalion.
"Saya kejar mereka dengan kendaraan mobil dan setiba di Mapolres, saya lihat anggota sudah berbuat anarkis," kata Irfien. Selanjutnya, melihat aksi yang semakin tidak terkendali, Mayor Irfien mengaku berusaha untuk meredam aksi massa. Dia juga memerintahkan bintara senior untuk meredam aksi anak mereka.
PARLIZA HENDRAWAN
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji