TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini sebagai saksi untuk kasus Hambalang. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, kliennya sakit setelah mengkonsumsi nasi kucing tadi malam.
"Pada hari ini kami menyampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas Urbaningrum yang pada hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan panggilan sebagai saksi di KPK," ujar Firman pada wartawan di gedung KPK, Senin, 29 April 2013.
Alasannya, karena Anas sedang sakit. "Ya, kami kurang tahu (sakit apa). Yang saya dengar, dia habis makan 'nasi kucing' terus sakit," ujar Firman.
Setelah mengeluh sakit, kata Firman, Anas kemudian diperiksa dokter. Anas bahkan sempat disuntik atas keluhan dokternya. Sebagai bukti bahwa kliennya sakit, dokter lalu memberikan surat keterangan sakit.
Firman melanjutkan bahwa kliennya minta jadwal pemeriksaan dijadwal ulang. Anas juga berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. "Beliau akan hadir di pemeriksaan berikutnya," kata dia.
Rencananya pada hari ini Anas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga. Anas sendiri dalam kasus Hambalang sudah ditetapkan tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa hadiah mobil Toyota Harrier terkait proyek Hambalang.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi S.P. menyatakan penyidik komisi antirasuah berencana memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa dalam kasus Hambalang. Anas yang juga berstatus tersangka kasus Hambalang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji