TEMPO.CO, Bandung -Rumah tempat Susno Duadji akan dieksekusi di Jalan Dago Pakar Raya, Komplek Dago Resor, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, ternyata bukan atas nama Susno. "Rumah itu milik orang lain, Susno juga bukan warga sini, karena dia tak punya KTP sini," kata kata ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin, 29 April 2013.
Menurut dia, rumah tiga lantai bercat hitam-putih itu jarang ditempati oleh Susno. Di rumah itu hanya ada satu unit motor bebek, dan beberapa botol minuman di garasinya. Di belakang rumah terlihat taman dengan kandang burung yang besar.
Sore itu, kondisi rumah Susno kosong. Beberapa pengendara kendaraan yang melintas di depan rumah itu berhenti untuk melihat keadaan rumah Susno. Mungkin mereka penasaran karena di rumah itulah Susno Rabu, 24 April lalu gagal dieksekusi oleh tim eksekutor dari Kajati DKI dan Kejari Jakarta Selatan.
Petugas keamanan di sekitar komplek dago Resort itu menyatakan dia baru tahu jika mantan Kapolda Jawa Barat itu tinggal di sana setelah ramai diberitakan akan dieksekusi. "Saya tidak tahu kapan dia masuk rumah itu dan kapan perginya," kata seorang petugas keamanan.
Sementara itu, di Kejaksaan Negeri Bandung, pantauan Tempo tidak terlihat aktivitas yang sibuk. Begitu juga dengan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Para pejabatnya sedang rapat tentang Susno" kata bagian informasi di Kejaksaan Tinggu Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Bandung.
PERSIANA GALIH