TEMPO.CO, Banyuwangi - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Peduli Lingkungan, Selasa, 30 April 2013, berunjuk rasa di kantor Bupati Banyuwangi. Mereka menuding Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menerima suap karena menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) dari PT Indo Multi Niaga ke PT Bumi Suksesindo.
Mereka memulai aksi dengan berjalan kaki dari salah satu kampus perguruan tinggi swasta menuju kantor bupati yang berjarak sekitar 500 meter. Mereka membentangkan berbagai poster yang memuat kecaman terhadap pengalihan IUP tersebut. "Pengalihan IUP tidak transparan, berarti ada korupsi, ada suap-menyuap," kata Hariri, salah seorang peserta aksi.
Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan suap tersebut.
Massa sepakat atas pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu itu. Karena itu, dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan bahwa pengalihan IUP menyebabkan semakin tertundanya realisasi tambang emas tersebut. Mereka juga menyinggung soal jatah saham (golden share) 10 persen yang tak kunjung terealisasi.
PT IMN mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Aktivitas eksplorasi telah dilakukan sejak 2007. Tumpang Pitu diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun. Namun pada Juli 2012, Bupati Abdullah Azwar Anas menandatangani pengalihan IUP dari PT Indo Multi Niaga (PT IMN) ke PT Bumi Suksesindo.
Pengalihan IUP tersebut juga diprotes perusahaan Australia, Intrepid Mines Ltd, yang mengklaim memiliki 80 persen saham di PT IMN. Bahkan Intrepid menggugat bupati ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas tidak bisa dimintai konfirmasinya atas tuduhan suap tersebut. Juru bicara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Juang Pribadi juga enggan berkomentar.
Namun, sebelumnya Pemerintah Banyuwangi mengklaim bahwa pengalihan IUP itu sudah sesuai PP No 24 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "PT IMN yang mengajukan pengalihan IUP," kata Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, Abdul Kadir, 25 Maret lalu.
IKA NINGTYAS
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Edsus Sosialita Jakarta
Tim Polisi Pemburu Susno Dipimpin AKBP
Hindari Jaksa, Susno Dikabarkan Gonta-ganti SIM Card
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat