TEMPO.CO, Bekasi -Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Bekasi, menangkap seseorang berinisial R yang tengah pesta narkoba. Diketahui R adalah mantan anggota polisi berpangkat Bintara.
"Tersangka kami tangkap saat pesta sabu di rumahnya," ujar Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Bambang Dwiyanto, Selasa, 30 April 2013. Aparat membekuknya di Perumahan Griya Asri, Taman Mini Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa, 30 April, sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain tersangka, kata Bambang, aparat juga menciduk istri R, satpam perumahan, dan seorang laki-laki yang mengaku sebagai tamu berinisial SF. Adapun status mereka masih dalam proses penyelidikan.
Bambang mengatakan, tersangka R merupakan mantan anggota polisi yang terkena desersi. Itu karena R kerap mengabaikan tugas saat menjadi anggota polisi di salah satu Kantor Kepolisian Sektor di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota.
Pengungkapan pesta sabu itu, Bambang menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai rumah tersangka beberapa hari sebelum dilakukan penggrebekan.
Bambang mengatakan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut. Namun, ada beberapa pelaku yang berhasil meloloskan diri. Kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong), serta sisa narkotika jenis sabu yang belum digunakan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyidikan guna mendalami kasus tersebut. Ini untuk mengetahui keterkaitan R dan memburu sejumlah pelaku yang melarikan diri. Adapun saat ini tersangka dan sejumlah pihak yang tertangkap diamankan di Markas Polsek Jatiasih.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita lainnya:
Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi
Iron Man 3 Gusur `Kerasukan`, Bioskop21 Diprotes
VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari
Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno