TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pemerintah akan segera melanjutkan proyek Jembatan Selatan Sunda yang sempat tertunda pada masa Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Pembiayaannya menjadi kolaborasi dari badan usaha milik negara dan pihak pengusul, yakni Pemda Banten-Lampung dan Artha Graha Network.
"Namun kapan waktu pelaksanaan, masih akan dirapatkan,” kata Djoko saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Bidakara pada Selasa, 30 April 2013. Saat ditanya mengenai berapa persentase yang menjadi bagian BUMN dan pihak swasta, Djoko enggan berkomentar. "Nanti kami umumkan."
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda. Agus mengusulkan agar pembiayaan jembatan yang memakan biaya sekitar Rp 100 triliun itu dibiayai APBN. Usulan itu akan mengeliminasi Pemda Banten-Lampung dan Artha Graha Network untuk menggarap proyek pembangunan jembatan sepanjang 29 kilometer ini.
Sejalan dengan diberhentikannya Agus sebagai menteri keuangan, beberapa kebijakan diubah. Banyak pihak yang menilai bahwa berbagai terobosan pelaksana tugas Menteri Keuangan Hatta Rajasa terlalu akomodatif. Salah satunya adalah pencairan alokasi DIPA kementerian/lembaga yang tidak seketat di saat Agus menjabat.
MUHAMMAD MUHYIDDIN