Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tiga Sebab KDRT Meningkat

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
studlife.com
studlife.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Ninik Rahayu menegaskan ada beberapa penyebab tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga. Undang-Undang Perkawinan yang lemah ada di urutan pertama. Selain itu, pelaksanaan dan sosialisasi UU PKDRT belum maksimal.

Dia menjelaskan, UU Perkawinan memberi kuasa pada laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga. Perempuan, kata dia, diberi porsi yang tidak sama. Perempuan lebih lemah. "Pemerintah harus melakukan perubahan terhadap UU ini," kata dia di pada Senin, 29 April 2013 di Gedung MK.

Dia mengatakan, ketimpangan dalam keluarga inilah yang menjadi penyebab kunci keretakan dalam rumah tangga. Masalah yang tak terselesaikan sering berujung kekerasan. "Yang menjadi korban adalah perempuan dan anak," katanya.


Dia melanjutkan, UU PKDRT juga tidak menimbulkan efek jera. Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga cenderung menyelesaikan masalahnya di Pengadilan Agama. Perceraian, kata dia lagi, menjadi pilihan, sedang pelaku tindak kekerasan tidak diproses secara hukum pidana. "UU ini hanya penanganan, pelaksanaannya juga tidak efektif," katanya.

Yang terakhir, Koordinator Nasioanal LBH APIK Nurshaybani Katjasungkana menambahkan, sosialisasi UU PKDRT yang tidak maksimal. Meski sudah disahkan sejak tahun 2004 UU ini tidak menekan jumlah KDRT. Nur mencontohkan ada hakim di Papua dan Sulawesi yang belum pernah membaca UU ini. "Ini adalah tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2010, dari 105.103 laporan, 96 persen adalah KDRT. LBH APIK ditahun yang sama menerima 570 kasus kekerasan terhadap perempuan.

RAMADHANI



Topik terhangat:


Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

40 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

2 Januari 2024

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. shutterstock.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

Aksi KDRT pegawai BNN itu terekam CCTV rumah dan viral di media sosial. Kekerasan dilakukan di depan ketiga anak mereka.


Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

29 Desember 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anaknya sendiri itu melukai pergelangan tangannya sebelum tidur di samping jasad anak tertuanya.