Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 1.000 Pil Koplo ke Batam Digagalkan

image-gnews
Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok (10/10) TEMPO/Hari Tri Wasono
Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok (10/10) TEMPO/Hari Tri Wasono
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Petugas Keamanan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 tablet pil koplo ke Batam, Riau, Rabu siang, 1 Mei 2013. Dua pelaku penyelundupan, yakni Rifai, 29 tahun, dan Nadir, 23 tahun, langsung diamankan petugas bandara.

Kepala Departemen Keamanan Bandara Juanda, Sukirman, mengatakan, Rifai dan Nadir hendak berangkat menggunakan pesawat Lion Air JT 973 pada pukul 11.00 WIB melalui terminal domestik. "Saat barang bawaannya diperiksa x-ray, kami menemukan barang mencurigakan dalam tas pelaku," kata Sukirman, Rabu, 1 Mei 2013.

Kecurigaan petugas timbul karena tampilan layar monitor x-ray menunjukkan indikator ada benda tertentu dalam jumlah banyak. Petugas lalu mengamati dua orang pembawa barang tersebut secara saksama. "Ketika kami tanyai, pelaku yang berasal dari Pasuruan itu terlihat gugup dan tidak tenang," kata dia.

Petugas, kata Sukirman, kemudian membongkar barang bawaan pelaku dan menemukan benda psikotropika kategori daftar G dengan merek Carnophen. Setelah digeledah, di dalam tas pelaku ditemukan 10 bungkus obat-obatan berisi 10 strip. Setiap strip berisi 10 tablet, sehingga totalnya ada 1.000 butir.

General Manager PT Angkasa Pura I, Trikora Harjo, menambahkan, zat atau bahan adiktif yang terkandung dalam Carnophen bekerja pada sistem saraf pusat otak. "Efeknya, pemakainya akan merasakan euforia, kenyamanan semu, penurunan sampai hilangnya rasa nyeri. Selain itu, dapat menimbulkan ketergantungan," ujar Trikora Harjo.

Kepada petugas, Rifai dan Nadir mengatakan bahwa mereka pergi ke Batam untuk bekerja sebagai sales dan penjual kain, serta sales minyak wangi. Keduanya mengaku dititipi pil-pil tersebut oleh seorang lelaki bernama Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya kenal Andi di Pasuruan. Dia berangkat dulu ke Batam dan menitipkan barang ini ke saya," kata Rifai. Sebagai imbalan, kata Rifai, ia dan Nadir diberi tiket pesawat Surabaya-Batam. Tiket itu sudah dipesankan Andi dari Batam sebelum Rifai dan Nadir berangkat.

KUKUH S WIBOWO

Topik Terhangat:
Harga BBM |
Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:
Di Persembunyian, Susno Punya Pengawal

Istri Eyang Subur Mengadu Ke Komnas Perempuan

Kerusuhan Musi Rawas Berlanjut, Dua Polsek Dibakar

Protes Lelang Jabatan, Lurah Warakas `Diserbu`

May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

6 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023