Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Sabu-sabu, Polisi Divonis Lima Tahun Bui

image-gnews
Petugas badan narkotika nasional (BNN) membawa anggota kepolisian Propam Polda Sulsel, AKP Aulia (kiri),  untuk diperiksa atas kepemilikan sabu-sabu, Makassar, Senin (3/12). TEMPO/Fahmi Ali
Petugas badan narkotika nasional (BNN) membawa anggota kepolisian Propam Polda Sulsel, AKP Aulia (kiri), untuk diperiksa atas kepemilikan sabu-sabu, Makassar, Senin (3/12). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar menghukum Inspektur Satu Muhammad Aulia Nasution selama lima tahun penjara. Selain hukuman badan, Aulia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider kurungan dua bulan.

"Terdakwa terbukti bertindak sebagai perantara dalam jual beli narkotika," kata Ketua Majelis Hakim Isjuaedi, Kamis, 2 Mei 2013.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, subsider tiga bulan penjara.

Hakim berpendapat, sejumlah fakta persidangan mengungkapkan keterlibatan Aulia dalam transaksi narkoba. Bekas kepala satuan narkoba Kepolisian Sidenreng Rappang itu juga terbukti bekerja sama dengan terdakwa lain, Sadath Sahabuddin.

"Modus yang diperankan Aulia, menghubungi seorang bandar narkotik bernama Sudirman," kata Isjuaedi. Dalam perbincangan itu, mereka berencana memesan 10 gram sabu-sabu senilai Rp 3,7 juta. "Setelah transaksi dilakukan, sabu-sabu disimpan oleh Sadath."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sadath kemudian menemui rekannya, Hasrul Asdar alias Daeng Tompo. Keduanya lalu membagi sabu-sabu menjadi enam paket kecil. Peran Aulia sendiri terungkap setelah polisi meringkus Sadath dan Hasrul. Keduanya menyebut Aulia turut menjadi perantara dalam transaksi barang haram itu.

Soal putusan ini, kuasa hukum Aulia, Frangky Asirie, berencana mengajukan banding. Alasan dia, putusan hakim belum mempertimbangkan fakta yang terungkap di persidangan. Sebab barang bukti sabu yang muncul di pengadilan adalah milik Hasrul, bukan Aulia. "Tidak ada juga saksi yang menyatakan Aulia melakukan praktek jual beli sabu," kata Frangky.

ABDUL RAHMAN

Topik Terhangat
Harga BBM | Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg



Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji

May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh

Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah

Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.