TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Bupati Bogor Rachmat Yasin. Jika sebelumnya Rachmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, kini dia diperiksa soal dugaan suap izin lahan kuburan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk ID (Iyus Djuher)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 2 Mei 2013. Namun hingga saat ini Rachmat belum terlihat datang ke Gedung KPK.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di rest area Tol Jagorawi Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2013, lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita uang Rp 800 juta. KPK kemudian menetapkan lima tersangka termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Iyus Djuher.
Dalam pemeriksaannya pada Senin lalu, Rachmat menyatakan izin Taman Pemakaman Bukan Umum untuk PT Garindo Perkasa berlangsung dengan wajar sesuai dengan ketentuan. "Kalau izin sesuai prosedur, tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Rachmat pada wartawan di Gedung KPK, Senin lalu.
SUBKHAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang