TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Medan Rahudman Harahap hari ini menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa Rp 1,5 miliar tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat itu Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan.
Dalam kasus ini, mantan Bendahara Pemkab Tapanuli Selatan Amrin Tambunan telah divonis empat tahun penjara.
Persidangan dilakukan denganpengamanan yang ketat. Adapun pengunjung tampak mulai menyesaki pengadilan. Tampak ratusan Kepala Lingkungan se Kota Medan datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan.
Sejumlah kepala lingkungan menepis kehadiran mereka di pengadilan atas instruksi. "Ini bentuk solidaritas saja," kata seorang kepala lingkungan. Ditanya lebih jauh, dia menolak dan meminta tidak ditulis namanya. "Lihat dan nilai saja sendiri," kata dia.
Persidangan dugaan korupsi Rahudman dijaga ketat personel Brimob Polda Sumut. Di ruang persidangan dipenuhi pria dan perempuan berpakaian PNS.
Rahudman sendiri tampak memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja putih. Dalam persidangan Rahudman didampingi penasehat hukum, Hasrul Benny Harahap.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris