TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Susno Duadji, Firman Wijaya menilai penyerahan diri kliennya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, di luar skenario. Namun, Ia belum bisa menjelaskan secara detil persoalan tersebut, karena belum menemui Susno di dalam lapas.
"Saya merasa ada yang ganjil. Akan saya cari tahu dulu. Nanti saya jelaskan setelah bertemu beliau (Susno)," kata Firman kepada Tempo seusai salat Jum'at di Pondok Rajeg, Jum'at siang, 3 Mei 2013. "Saya enggak bisa salat di dalam (lapas). Jadi belum tahu kondisinya di sana."
Saat baru tiba di Lapas Pondok Rajeg, Firman menyatakan, Susno seharusnya mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab, Susno merupakan whistle blower yang harus mendapat perlindungan. "Saya belum tahu bagaimana kronologisnya, karena tidak ada komunikasi saaat dia mau masuk lapas ini."
Sebelumnya menurut Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji memilih kabur karena terpengaruh oleh dalih pengacaranya, Frederich Yunardi. Saat bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kamis malam, Susno menyatakan sudah lama ingin menyerahkan diri.
Tetapi ternyata yang menahan-nahan dia itu pengacaranya," ujar Amir seusai Jaksa Agung Basrief Arief memberi keterangan pers soal proses eksekusi Susno di Kejaksaan Agung, Jumat, 3 Mei 2013.
Susno kemudian menyerahkan diri Kamis malam 2 Mei 2013 ke Lapas Kelas II Pondok Rajeg Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
ARIHTA U SURBAKTI
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris