TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto mengatakan sebelum dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Kamis malam lalu, buronan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji menyampaikan empat pesan kepada publik maupun kejaksaan. ”Empat pesan ini disampaikan sebelum ia bersedia dibawa ke lembaga pemasyarakatan,” ujar Didiek saat mendampingi Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan kronologi penyerahan diri Susno di Kejaksaan Agung, Jumat, 3 Mei 2013.
Pertama, kata Didiek, Susno mengatakan bahwa jaksa dan polisi adalah sahabatnya yang telah bekerja dengan baik. Kedua, jenderal bintang tiga itu mengatakan walaupun putusan kasasinya multitafsir, Susno berprinsip untuk siap menjalani putusan pengadilan.
Ketiga, kata Didiek, Susno menyampaikan jangan ada pihak yang mengadu domba polisi dan jaksa karena memicu politisasi. "Polisi dan jaksa melaksanakan tugas dengan baik," kata Susno seperti diungkapkan Didiek.
Adapun yang ke empat, Susno menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan siap melakukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya. "Setelah menyampaikan hal itu, Pak Susno menyatakan ke Kepala Lapas untuk dibantu menjalani tata tertib penahanan," ujar Didiek.
Susno menjalani vonis kasasi 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap Rp 500 juta terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.
Sebelumnya Basrief mengatakan Susno telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kamis malam. Basrief mengatakan Susno ditahan setelah menyerahkan diri. "Pak Susno bersedia dieksekusi sesuai dengan permintaannya pada Februari lalu di LP Cibinong," ujar Basrief
Basrief mengatakan, penyerahan diri Susno mulanya diberitahukan oleh pengacaranya, Untung Sunaryo. Untung menemui Basrief pada Kamis lalu sekitar pukul 14.30 WIB. "Dia menyampaikan pesan Pak Susno dan keluarga bahwa dia bersedia dieksekusi dengan catatan hanya oleh eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung," ujar dia.
Basrief mengatakan Susno lantas mendatangi LP Cibinong sekitar pukul 23.10 WIB. Dia pun disambut empat jaksa yang ditunjuk mengeksekusi Susno di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didiek Darmanto, dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan, Amir Yanto.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris