Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Susno Sebelum Dijebloskan ke Cibinong

image-gnews
Didiek Darmanto. TEMPO/Dwianto Wibowo
Didiek Darmanto. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto mengatakan sebelum dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Kamis malam lalu, buronan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji menyampaikan empat pesan kepada publik maupun kejaksaan.  ”Empat pesan ini disampaikan sebelum ia bersedia dibawa ke lembaga pemasyarakatan,” ujar Didiek saat mendampingi Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan kronologi penyerahan diri Susno di Kejaksaan Agung, Jumat, 3 Mei 2013.

Pertama, kata Didiek, Susno mengatakan bahwa jaksa dan polisi adalah sahabatnya yang telah bekerja dengan baik. Kedua, jenderal bintang tiga itu mengatakan walaupun putusan kasasinya multitafsir, Susno berprinsip untuk siap menjalani putusan pengadilan.

Ketiga, kata Didiek, Susno menyampaikan jangan ada pihak yang mengadu domba polisi dan jaksa karena memicu politisasi. "Polisi dan jaksa melaksanakan tugas dengan baik," kata Susno seperti diungkapkan Didiek.

Adapun yang ke empat, Susno menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan siap melakukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya. "Setelah menyampaikan hal itu, Pak Susno menyatakan ke Kepala Lapas untuk dibantu menjalani tata tertib penahanan," ujar Didiek.

Susno menjalani vonis kasasi 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap Rp 500 juta terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Sebelumnya Basrief mengatakan Susno telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kamis malam. Basrief mengatakan Susno ditahan setelah menyerahkan diri. "Pak Susno bersedia dieksekusi sesuai dengan permintaannya pada Februari lalu di LP Cibinong," ujar Basrief

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basrief mengatakan, penyerahan diri Susno mulanya diberitahukan oleh pengacaranya, Untung Sunaryo. Untung menemui Basrief pada Kamis lalu sekitar pukul 14.30 WIB.  "Dia menyampaikan pesan Pak Susno dan keluarga bahwa dia bersedia dieksekusi dengan catatan hanya oleh eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung," ujar dia.

Basrief mengatakan Susno lantas mendatangi LP Cibinong sekitar pukul 23.10 WIB. Dia pun disambut empat jaksa yang ditunjuk mengeksekusi Susno di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didiek Darmanto, dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan, Amir Yanto.

TRI SUHARMAN



Topik terhangat:
Susno Duadji
 | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi  
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung 
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.