TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA, atas nama Andi Novitasari. Mobil putih itu diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.
"Sudah disita sejak kemarin," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Jumat, 3 Mei 2013. Menurut dia, mobil itu kini terparkir di KPK. Johan sendiri belum bisa mengkonfirmasi hubungan antara Andi Novitasari dan Ahmad Fathanah. "Belum tahu," kata dia. (Baca juga: KPK dalami perempuan lain penerima duit Fathanah)
Namun kendaraan roda empat tersebut diduga dibeli oleh Fathanah. Kawan dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu sebelumnya juga mengalirkan sejumlah uang ke artis senior Ayu Azhari.
Pada Ayu, uang senilai Rp 30 juta dan valuta asing senilai US$ 1.800 itu disebut sebagai duit panjer untuk pekerjaan Ayu sebagai artis. "Uang itu bakal digunakan sebagai uang muka untuk manggung," kata Johan.
Pada Jumat sore, 3 Mei 2013, Ayu mendatangi KPK dengan dalih untuk menyerahkan bukti rekening koran. "Untuk membuktikan kalau saya tidak menerima aliran uang," kata dia.
Belakangan, KPK justru mengumumkan kalau Ayu sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Fathanah. "Dikembalikan dalam bentuk tunai," ujar Johan.
Ayu pun tetap menyangkal kabar yang menyebut kalau dia terima duit. "Enggak ada sama sekali," kata dia saat ditanya ihwal uang dollar yang mengalir ke pundinya.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Direktur dan pemilik PT. Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan anggota DPR kini ditangkap komisi. Belakangan KPK juga mengusut dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi dan Fathanah.
SUBKHAN