TEMPO.CO, Jakarta - Selain menyita mobil yang diduga terkait tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah, KPK juga melakukan beslah terhadap kendaraan terkait bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Komisi mengumumkan status sita sebuah mobil Toyota Land Cruiser FJ bernomor polisi, B 1340 TJE.
"Sudah disita sejak Kamis lalu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Jumat, 3 Mei 2013. Mobil tersebut, diduga terkait dengan kasus pidana pencucian uang yang kini menjerat Luthfi. Mobil tersebut diketahui disita dari sebuah lokasi di Jalan Thamrin.
Ini adalah Land Cruiser ketiga yang disita oleh KPK terkait kasus suap impor daging sapi. Sebelumnya sudah ada dua mobil sejenis yang disita lembaga antirasuah, dan diduga terkait dengan Luthfi serta rekan dekatnya Ahmad Fathanah.
Selain itu, komisi juga melakukan beslah terhadap mobil Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA. Kendaraan tersebut diketahui milik Andi Novitasari. Wanita tersebut disebut memiliki hubungan dengan Fathanah. Mobil yang sempat digunakan oleh Andi untuk datang ke KPK kemarin, belakangan langsung disita. Honda Jazz warna putih itu diduga sebagai hadiah Fathanah pada Andi. Soal hubungan antara Andi dengan Fathanah, KPK enggan angkat bicara. "Akan saya periksa terlebih dahulu informasi itu," ujar Johan.
Komisi juga mengaku bakal mendalami informasi lain terkait wanita-wanita lain yang diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah. Sebelumnya KPK mengumumkan kalau artis Ayu Azhari sudah mengembalikan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800. "Uang itu disebut sebagai uang panjer untuk pekerjaan Ayu sebagai entertainer," kata Johan.
Ayu sendiri membantah pernah menerima siraman fulus Fathanah. "Saya tidak pernah menerima pemberian apapun dari dia," kata Ayu usai mengunjungi KPK sore kemarin. Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Direktur dan pemilik PT. Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan Presiden PKS itu ditangkap komisi. Belakangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT. Indoguna Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.
SUBKHAN
Berita Lain:
Ayu Azhari Lega Fathanah Tidak ke Restorannya
Raul Ingin Ronaldo Bertahan di Madrid
Pendukung Fatin Shidqia Mirip Supporter Bola
Ayu Azhari: Fathanah Lebih Suka Daging Kambing