Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lacak Otak Penipuan Investasi Bodong via CCTV

image-gnews
Ilustrasi uang rupiah. ANTARA/M Agung Rajasa
Ilustrasi uang rupiah. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Depok--Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok Ronald A Purba mengatakan telah mengerahkan seluruh tim yang dimiliki untuk mengejar jejak NY, otak penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar di Depok. Karena identitas dan wajah pelaku masih samar, polisi akan melacak CCTV tempat pertemuan antara NY dan rekannya sudah ditahan, Purwandriono, 46 tahun, di wilayah Cibubur.

"Ada foto yang diberikan oleh tersangka (Purwandriono), tapi kami belom yakin juga," katanya kepada Tempo, Jum'at, 3 Mei 2013. Menurut Purba, kecurigaan itu dikarenakan para korban ternyata belum pernah melihat NY. Hanya Purwandriono sendiri yang sering berhubungan dengan NY dan menyetorkan uang hasil penipuan itu. "Apakah dia seorang figur atau enggak kami belum tahu."

Purwandriono mengaku sering melakukan pertemuan dengan NY. Karena itu, polisi akan mencari CCTV tempat mereka bertemu untuk memastikan siapa sebenarnya NY dan sebagai apa. "Dia kan banyak ketemu, intens. Nanti kami cari CCTV dimana mereka awal ketemu. Di wilayah Cibubur," kata Ronald.

Seperti di ketahui, seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok, Purwandriono, menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi dan ditahan sejak Minggu, 28 Mei 2013. Menurut kuasa hukum korban, Herman Dione, warga Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Jatijajar, Tapos, Depok itu merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkntor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Sukmajaya, Depok. Dia diduga telah merugikan ratusan nasabah dengan total kerugian hingg Rp 80 miliar lebih. "Dia (Purwandriono) mengembangin dananya. Dia setorkan ke NY," kata Herman.

Menurut Herman, modus pelaku adalah dengan menawarkan investasi untuk usaha penyediaan alat tulis kantor (ATK) di daerah perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan. Setiap nasabah ditawarkan nilai investasi antara Rp 30 juta hingga Rp 5 miliar dengan keuntungan diatas 4 persen. Keuntungan dibagikan pada nasabah setiap bulan. Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009. Pemberian keuntungan mulanya rutin dibagikan ke nasabah setiap bulan. Namun, sejak tahun 2011 pembagian keuntungan mulai mengalami kemacetan sehingga mengundang kecurigaan nasabah.

Polisi juga telah memasang garis polisi di dua ruko yang digunakan sebagai kantor perusahaan itu. Namun, dari hasil investigasi, Ronald bersikeras penipuan itu tidak berkaitan dengan koperasi. "Tak ada hubungannya dengan koperasi kasus ini," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ronald mengatakan, sambil mengejar pelaku, mereka mengumpulkan aset para penipu itu. Saat ini aset berupa mobil yang disita bertambah satu unit menjadi enam mobil. "Ada satu lagi sudah kami sita," kata dia. Mobil bak terbuka berjenis Suzuki Carry warna hitam itu disimpan bersama lima mobil lain di Polresta Depok dengan garis polis. "Kami mengumpulkan semua aset untuk diserahkan kepada korban. Kasian mereka (korban)."

Seperti Purwandriono, NY juga akan diancam dengan pasal 379 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. Ronald mengatakan, nantinya pelaku dan semua aset itu akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Depok. "Amar keputusannya nanti kan akan memvonis tersangka dan mengembalikan aset kepada korban," katanya.

ILHAM TIRTA



Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Metro Populer:
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris

Lurah Warakas Akui Punya Unit di Rusun Marunda 

Warga Fatmawati: Soal MRT Jokowi Ingkar Janji

Lurah Warakas Minta Maaf ke Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

9 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

12 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

12 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

13 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

13 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.