Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Panci Disekap, Menaker Angkat Bicara

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap puluhan buruh di pabrik panci CV Cahaya Logam di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang sudah termasuk dalam pelanggaran hak azasi manusia. Dia menilai penyekapan para buruh bukan sekedar pelanggaran aturan tenaga kerja yang sangat berat.

“Saya minta agar para pelakunya dituntut secara pidana dengan tuntutan hukum yang berat,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Sabtu, 4 Mei 2013. Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin sudah menginstruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan Kemenakertrans Kabupaten Tangerang dan pusat untuk berkoordinasi dan bergabung dengan Kepolisian Resor Tangerang untuk melakukan identifikasi tindak pidana ketenagakerjaan yang sudah terjadi.

Penyidik pegawai pengawas ketenagakerjaan kini sedang melakukan penyidikan terpisah atas tindak pidana ketenagakerjaan yang terjadi. Berita Acara Pemeriksaan pidana ini bakal terpisah dengan pidana umum milik Kepolisian. “Jadi selain dituntut secara pidana umum, para pelaku bakal dituntut berlapis. Sehingga tuntutan hukuman bertambah berat karena dihukum secara pidana pula atas pelanggaran hukum tenaga kerja.”

Selain itu, Muhaimin juga para buruh yang menjadi korban penyekapan yang disertai penganiayaan ini agar diberikan penanganan yang maksimal. “Mereka harus mendapatkan bantuan dan pertolongan darurat agar segera pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental,” kata Muhaimin.

Jika proses hukum sudah usai, Muhaimin bakal memberikan pilihan pada para buruh. “Kami akan fasilitasi agar mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, atau pulang ke kampung halaman ataupun mengikuti program transmigrasi,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tangerang mengungkap penyekapan terhadap 25 orang buruh di Tangerang. Kasus ini terungkap karena salah seorang buruh, Andi Gunawan, 28 tahun, berhasil melarikan diri dari pabrik panci CV. Cahaya Logam. Andi melarikan diri kembali ke kampung halamannya di Lampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bertekad untuk menyelamatkan kawannya, Andi kemudian melaporkan kekejaman yang dialaminya ke Polres Lampung. Laporan itu kemudian diteruskan ke Komnas HAM, KontraS dan juga Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya yang diteruskan ke Polres Tangerang.

Polisi kemudian menggerebek pabrik dan menemukan fakta mencengangkan bahwa 24 teman Andi berada dalam kondisi mengenaskan. Selain disekap dalam ruangan sempit dan kotor serta tidak mandi dan mengganti pakaian selama kurang lebih tiga setengah bulan, para buruh ini juga belum dibayar upahnya. Selain itu, mereka juga dianiaya dengan disuncut rokok, dipukul dan ditendang jika tidak giat bekerja.

Petugas kemudian menahan lima tersangka
, termasuk pemilik pabrik dan para mandornya. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, pasal 33 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perampasan kemerdekaan orang, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal penggelapan dan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Namun sayangnya, masih ada dua pelaku penganiayaan yang kabur dan masih diburu kepolisian hingga kini.

SUBKHAN



Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Rayakan Hari Integrasi, Warga Papua Minta Merdeka


Ada Kantor OPM di Oxford, Dubes Inggris Dipanggil
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

10 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

11 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

12 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

1 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.


Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

7 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Mengaku Belum Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo sejak Pilpres

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak Prabowo setelah pelaksanaan Pemilu 2024.