TEMPO.CO, Jakarta - Ayu Azhari bukan politikus, jadi dia tidak tahu kenapa alasannya Fathanah membatalkan kerjasama dengan Ayu. Pengacara Ayu Azhari Fahmi Bachmid mengatakan setelah ada pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya tindak pencucian uang yang dilakukan Fathanah, Ayu berinsiatif meyerahkan uang muka Rp 20 juta plus US$ 1.800 ke komisi antikorupsi. “Takut itu tindak pencucian uang,” kata dia kepada Tempo, di Jakarta, Senin 6 Mei 2013.
Menurut Fahmi, meskipun kliennya berhak atas uang tersebut, tapi Ayu tidak mau mengambil resiko. Ayu menerima uang tersebut sebagai uang muka untuk mengisi acara-acara partai. “Karena batal acara, uang muka tersebut menjadi biaya ganti rugi,” ujar dia.
Pemain film Ayu Azhari diperiksa KPK pada Rabu pekan lalu. Ia diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah tersangka korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Jumat pekan lalu, Ayu mengembalikan uang Rp 20 juta plus US$ 1.800 ke komisi antirasuah. Sebelumnya, dia membantah menerima duit dari Fathanah.
Selain Ayu, duit diduga mengalir ke Vitalia Shesya bekas model majalah Popular. Vitalia menerima duit dari Fathanah sebesar Rp 200 – 500 juta. Duit tersebut tercatat dalam rekening Bank Mandiri Fathanah setelah Pusat Pelaporan dan Analisi Keuangan menganalisis rekening tersebut.
Fathanah sendiri ditangkap oleh KPK pada 29 Januari bersama Mahasiswi Universitas Moestopo Beragama, Maharani Suciono, di Hotel Le Meridien, Jakarta. Fathanah diduga menerima uang Rp 1 miliar dari dua bos PT Indoguna Juardi Effendi dan Arya Abdi Effendi. Duit tersebut akan diteruskan ke politikus PKS Luthfi Hasan Ishaq untuk memuluskan upaya PT Indoguna agar mendapatkan jatah kuota impor daging sapi 2013 di Kementan.
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
Saling Pecat Di Tubuh Kadin Indonesia
Ekspor Gas Rugikan Negara
Bank BUMN Perlu Dimerger
Bakrie Telecom Merugi Rp 97,47 Miliar