TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan pelaku penyerbuan terhadap jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya memakai topeng atau penutup muka. Sehingga indetitas pelaku peristiwa itu belum terungkap. “Belum bisa diidentifikasi,” ujar Komisioner Komnas HAM Muhammad Imdadun Rahmat, Senin, 6 Mei 2013.
Karena hal itu pula, lanjut Rahmat, Komnas HAM belum bisa memastikan pelaku penyerangan adalah organisasi massa Front Pembela Islam. Meski begitu, lanjutnya, memang ada indikasi yang mengarah ke ormas radikal tersebut.
Setahun lalu, FPI terlibat dalam penyerbuan jemaah Ahmadiyah di masjid yang sama. Hal ini yang akan dijadikan pertimbangan Komnas HAM dalam investigasi kejadian itu. komnas HAM sendiri baru hari ini meninjau lokasi dan akan melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan, kata Rahmat, akan dibawa ke rapat paripurna komisioner. Dari paripurna akan menhasilkan rekomendasi untuk disampaikan dan dijalankan oleh pihak yang berkepentingan dalam penyerangan jemaah Ahmadiyah. Diantaranya Departemen Agama, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri.
Penyerangan jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya terjadi pukul 03.30 WIB dan berlangsung selama 30 menit. Pelaku diduga berasal dari ormas Front Pembela Islam. Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan serangan dilakukan oleh sekitar 300 orang dari FPI dengan menunggang mobil dan sepeda motor. Massa merusak masjid Ahmadiyah di Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna.
Seorang saksi mata menduga pemicu serangan adalah kegiatan pengajian jemaah Ahmadiyah di kampung tersebut. Pengajian yang dihadiri oleh sekitar 10 ribu orang jemaah ini dalam rangka memperingati bulan rajab.
ERWAN HERMAWAN