TEMPO.CO, Tangerang-Sebanyak sekitar 50 orang yang mengaku sebagai sesama buruh dan geram atas perbudakan rekan mereka di pabrik panci CV Cahaya Logam marah. Mereka menerjang garis polisi yang mengelilingi pabrik yang berlokasi di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, itu Senin 6 Mei 2013.
Mereka yang dipimpin koordinatornya, Gandhi, merusak pagar rumah gedong milik Yuki Irawan, 41 tahun, bos pabrik panci. Rumah dua lantai itu memang menyatu dengan bangunan pabrik. Massa juga mengamuk dengan merusak alat-alat percetakan aluminium.
Tak puas, Gandhi mengajak rekan-rekannya menuju kantor Kepala Desa Lebak Wangi. Kepala desa disebut-sebut masih kerabat Yuki dan membiarkan perbudakan terjadi.
Tak mendapati batang hidung kepala desa, warga kemudian mendatangi rumahnya. Di sini massa melempari dengan batu. Beruntung petugas Kepolisian Sektor Sepatan bisa mencegah perusakan lebih jauh.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, yang baru saja mendatangi lokasi pabrik itu mengecam tindakan perusakan itu. “Apa pun tindakan mereka yang bersolidaritas jika sudah merusak tidak dibenarkan,” kata Rikwanto.
Polisi menggerebek pabrik panci itu pada Jumat lalu setelah dua buruh berhasil kabur dan mengadu. Dalam penggerebekan itu, polisi membebaskan 25 buruh lainnya. Sebanyak empat diantaranya masih di bawah umur.
Adapun Yuki dan empat mandor ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan masih memburu dua mandor lagi yang buron.
AYU CIPTA