TEMPO.CO, Banda Aceh - Tim Adhoc bersama pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, membahas bendera Aceh di Batam, Selasa 7 Mei 2013. Pembahasan pertama oleh tim tersebut belum final.
Kepala Biro Hukum Pemerintahan Aceh, Edrian saat dihubungi Tempo mengatakan, Tim Adhoc terdiri dari 14 orang, masing-masing tujuh dari pusat dan tujuh dari Pemerintah Aceh. Pembahasan dilakukan di Hotel Harmoni, Batam. "Pembahasan di Batam hanya satu hari, sudah dilaksanakan," katanya, Selasa sore ini.
Baca Juga:
Menurutnya, sementara ini hasilnya belum final. Pemerintah pusat meminta bendera bulan bintang dan lambang burak singa diubah, minimal ditambahkan sendikit materinya (gambarnya). Agar tidak persis sama dengan bendera yang dulunya dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka.
Sementara Edrian menyebutkan tim Aceh secara prinsip tetap berpegang teguh pada bendera bulan bintang, seperti yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Qanun Bendera dan Lambang Aceh, pada 22 Maret 2013 lalu.
Dia menambahkan akan pertemuan lanjutan nantinya, untuk mencari jalan terbaik terkait benderaa dan lambang Aceh. Edrian menyebut ada 2 pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan di Makassar dan di Aceh.
Tim dari pusat diwakili oleh antara lain; Djohermansyah Djohan (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri), Tantri Balilamo (Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri), Direktur Perundangan Departemen Hukum dan HAM dan Deputi Menteri PAN.
Sementara dari Aceh diwakili oleh; Edrian, M.Hum (Biro Hukum Pemerintahan Aceh), DR Iskandar A Gani (Asisten I Sekretariat Daerah Aceh), Gufran Zainal Abidin (DPRA), Nurzahri (DPRA), Nurlailawati (DPRA), Abdullah Saleh (DPRA) dan Yunus Ilyas (DPRA).
ADI WARSIDI
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Terpopuler:
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi