TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Daerah Partai NasDem Jawa Barat Salim Musa mengatakan, partainya akan mencoret Subhan Alba dari daftar calon legislatif. “Kami ikuti apa yang menjadi ketentuan Komisi Pemilihan Umum,” kata dia di Bandung, Selasa, 7 Mei 2013.
Subhan adalah anggota KPU Kota Cirebon yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif DPRD Jawa Barat lewat Partai NasDem. KPU Jawa Barat menyimpulkan yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, justru gara-gara surat pengunduran dirinya sebagai anggota KPU Kota Cirebon.
Dia beralasan, partainya masih bisa melakukan evaluasi semua bakal caleg sekalipun daftar calon legislatif sudah didaftarkan.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisioner KPU Jawa Barat Achmad Herry mengatakan, alasan pengunduran diri Subhan yang menjegalnya menjadi bakal caleg. “Alasannya gak jujur,” kata dia di Bandung, Selasa, 7 Mei 2013. "Dibilang karena kesibukan lain."
Sebelumnya, rekomendasi pencoretan Subhan itu diputuskan lewat Rapat Pleno Komisioner KPU Jawa Barat, Senin, 6 Mei 2013.
Tak hanya itu, pengajuan surat Subhan yang kini sudah resmi diberhentikan itu, untuk minta mundur dinilai telat. Subhan mengirim surat permintaan mengundurkan diri ke KPU Jawa Barat pada 22 April 2013, hari terakhir pendaftaran bakal caleg oleh partai politik. Hari itu juga, Partai NasDem menyerahkan daftar bakal calegnya untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2014. Seharusnya, surat pengunduran diri Subhan dilakukan sebelum pendaftaran calon.
KPU Jawa Barat sebelumnya sudah memberikan kesempatan bagi Komisionser KPU di Jawa Barat untuk mundur jika hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan. Lewat Surat Edaran KPU Jawa Barat bahkan mematok tenggat untuk anggota KPU yang berniat mencalonkan diri pada 5 April 2013, agar memenuhi persyaratan pencalonan yang pendaftarannya dibuka pada 9 April 2013.
Saat itu total ada 7 anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Barat yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilu Legislatif minus Subhan.
AHMAD FIKRI