TEMPO.CO, Jakarta - Berkas Kasus Hercules dan anak buahnya yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hari ini, Selasa 7 Mei 2013. Berdasarkan agenda yang ditetapkan Polda, pelimpahan berkas ini sedianya dilakukan pukul 11.00 namun baru dilakukan pukul 15.00, dikarenakan keterlambatan kedatangan tim dari Kejati.
"Tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Siang ini diserahkan 52 orang tersangka, berikut dengan barang bukti yang kemudian akan dilanjutkan proses hukumnya.
Pelimpahan ini dibagi menjadi 2 kelompok besar, berkas perkara yang dilimpahkan kepada Kejaksaan berkaitan dengan peran masing-masing tersangka, di antaranya mengenai pemerasan, pengrusakan, kasus melawan petugas, dan penghasutan, serta tentang undang-undang darurat.
Sebelum pelimpahan berkas ini, pukul 12, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 orang tersangka. Mereka dinyatakan sehat secara umum dan sehat secara fisik.
MAYA NAWANGWULAN