TEMPO.CO, Bogor - Petugas Satuan Anti Narkoba Polres Bogor Kota membekuk Saeful Hafiz alias Hamzah, 38 tahun, bandar sabu sabu untuk kalangan mahasiswa dan karyawan di Bogor. "Dia menjual paket hemat dengan harga mulai dari Rp 150 ribu per paket," kata ujar Kaur Bidang Operasi Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Inspektur Satu Agus K. Pramos, Selasa, 7 Mei 2013.
Hamzah diringkus polisi ketika menjual sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender, Kelurahahan Kebonpedes, Kecamatan Tanahsareal, Senin malam kemarin. Menurut Agus, tersangka merupakan target operasi sejak lama.
Untuk mengelabuhi petugas, tersangka melakukan transaksi jual sabu itu selalu di tempat gelap dan sunyi, salah satunya arel pemakaman umum. "Ada gubuk bambu di tengah TPU yang menjadi tempat tersangka bertransaksi," katanya.
Bahkan, saat polisi akan menangkap, tersangka sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar seolah-olah dirinya menjadi korban pengeroyokan dan perampokan. "Petugas kami sempat dikerubungi warga," ujarnya.
Beruntung warga bisa ditenangkan dan dijelaskan bahwa penangkapan itu oleh petugas polisi. Ketika petugas sibuk menenangkan warga, tersangka sempat kabur. "Namun bisa kami ringkus kembali," ujar Agus.
Tersangka mengaku memperoleh sabu dari Keling dan Budianto, dua orang temannya yang kini jadi buron polisi. Satu paket dibelinya Rp 100 ribu yang dijualnya Rp 150 ribu. Selain sebagai bandar, Hamzah juga seorang pemakai sabu. Ia sering kali mengurangi timbangan paket sabu yang dia jual untuk ia gunakan sendiri. "Saya awalnya hanya pemakai," katanya di kantor polisi.
M SIDIK PERMANA
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Metro Terpopuler
Perbudakan Buruh, Camat Diminta Data Lagi Pabrik
Dua Hari Empat Kebakaran di Jakarta Timur
Bekasi Siapkan Kajian Shelter Monorel