TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan barang bukti yang dikembalikan model Vitalia Shesya akan digunakan untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah. "Uang dan mobil itu digunakan untuk menelusuri pencucian uang Fathanah," kata Johan saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2013 pagi.
Mengenai kemungkinan bebasnya Vitalia dari jeratan hukum dalam kasus ini, Johan menyatakan masih belum ada kesimpulan dari penyidik. "Hasil pemeriksaannya masih diproses," ujar Johan. Namun, sebelumnya, Johan juga mengatakan, pihak KPK masih menyelidiki motif pemberian kedua barang tersebut kepada Vitalia.
Nama Vitalia Shesya tiba-tiba meroket setelah dia kerap dihubungkan dengan Fathanah, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi. Sumber Tempo mengatakan, Fathanah tercatat mengalirkan duit Rp 200-250 juta dari rekening Bank Mandiri kepada model majalah pria dewasa itu sepanjang Oktober 2011 sampai dengan Desember 2012.
Si sumber menambahkan, sebagian duit yang diterima Vitalia itu dibelikan Honda Jazz bernomor polisi B-15-VTA. Sedangkan sebagian lagi dibelikan jam tangan bermerek Chopard. Menurut penelusuran, jam tangan itu bernilai Rp 70 juta. Hingga siang ini, Vitalia belum dapat dimintai konfirmasi. Demikian pula pengacara Fathanah, Ahmad Rozi.
Vitalia bukan satu-satunya artis yang menerima aliran duit dari Fathanah. Sebelumnya, Ayu Azhari diduga menerima Rp 20 juta dan US$ 1.800 dari Fathanah. Jumat pekan lalu, Ayu mengembalikan uang tersebut ke KPK. Padahal sebelumnya dia membantah disebut menerima duit dari Fathanah. “Takut itu tindak pencucian uang,” kata Fahmi Bachmid kepada Tempo.
ISMI DAMAYANTI
Berita hangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Lainnya:
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Sejam Akun Twitter @hattarajasa Dijebol Hacker
Anas Urbaningrum, Sambal Pecel dan Hambalang
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M