Menteri Hatta Teken Peraturan Mobil Murah
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan Adiwijaya
Selasa, 7 Mei 2013 12:39 WIB
Executive Vice President Toyota Motor Corporation Yukitoshi Funo (kiri), Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (2kiri), Dirut Astra International, Prijono Sugiarto (3kiri) pada pengumuman kolaborasi Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla di Jakarta, Rabu (19/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gembira buat Anda yang menanti-nanti mobil murah. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan peraturan pemerintah terkait insentif untuk mobil murah ramah lingkungan (low cost an green car/LCGC) kini sudah diloloskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. “Minggu kemarin, saya terima kabar, sudah ditandatangani Menko Perekonomian,” katanya di Jakarta, Selasa 7 Mei 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayat mengakui, draf regulasi itu tertahan cukup lama di Lapangan Banteng, kantor Menko Perekonomian Hatta Rajasa. “Ada perubahan sedikit di redaksionalnya, tapi sekarang sudah siap,” ucapnya.

Artinya, kata Hidayat, draf Peraturan Presiden (Perpres) itu kini sudah dikirim ke Istana. “Tinggal menunggu diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).” Kendati demikian, Hidayat tetap belum dapat memastikan kapan regulasi tersebut resmi dirilis. “Saya kan tidak bisa memaksa-maksa Presiden (untuk tanda tangan),” katanya.

Yang pasti, katanya, Kementerian Perindustrian mengusulkan pembebasan pajak. “Atau paling tidak pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) supaya harga jual mobil itu bisa ditekan hingga di bawah Rp 100 juta,” katanya.

Bagaimana pun, Hidayat optimistis itu segera diterbitkan karena industri otomotif sudah tidak sabar menunggunya. Setidaknya Toyota dan Daihatsu telah menyatakan kesiapannya untuk membuat mobil murah dengan spesifikasi ramah lingkungan ini. Brand-nya pun telah mereka umumkan yakni Ayla dan Agya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi turut menyayangkan lambatnya peraturan mengenai LCGC ini ditetapkan. Menurutnya, ini adalah bukti pemerintah tidak serius dengan komitmennya untuk menurunkan emisi. “Kalau memang serius ya diusahakan izinnya, pajaknya, kreditnya,” katanya.

Lambatnya respon pemerintah, dinilainya merugikan dunia usaha. Sebab, dalam rangka pengembangan LCGC, saat ini telah terjadi peningkatan investasi berupa perluasan dan pembangunan pabrik baru dengan total investasi sebesar US$ 2,2 miliar untuk industri perakitan dan US$ 2,3 miliar untuk industri komponen, dengan perakitan menyerap tenaga kerja sebanyak 25.000 orang.

PINGIT ARIA

Berita hangat:Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | CalegBerita Lainnya:Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di TwitterSejam Akun Twitter @hattarajasa Dijebol HackerAnas Urbaningrum, Sambal Pecel dan HambalangBegini Penyekapan Buruh Pabrik Panci TerbongkarSiapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi