TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perbudakan buruh yang terbongkar di pabrik pembuat panci CV Cahaya Logam milik Yuki Irawan di Sepatan, Tangerang terus bergulir. Para buruh yang disekap dan disiksa selama bekerja di pabrik tersebut pun angkat bicara mengenai perbudakan yang dialami mereka.
Bagas salah seorang buruh korban penyekapan mengatakan selama bekerja dia mengetahui ada seorang anggota polisi yang kerap mendatangi pabrik itu. Bagas menyebutnya sebagai anggota Brimob yang sering menakut-nakuti dengan senjata api. "Kamu mau ditembak seperti ini," kata dia mengutip pernyataan anggota kepolisian itu.
Bagas menceritakan anggota Brimob yang dikenal dengan nama Nurjaman itu selalu datang untuk mengancam para pekerja. Brimob itu, kata dia kerap membentak dan memukuli pekerja lain untuk memberi pelajaran. "Dia menembak ke tanah dan membentak kami," kata dia di KontraS pada Rabu, 8 Mei 2013.
Nurjaman, kata dia, juga selalu datang jika ada pekerja yang kabur. Pukulan dan bentakannya akan lebih keras dari biasanya. Jika ada yang kabur, kata Bagas, Nurjaman akan menanyai teman yang satu daerah dengan buruh yang kabur. Dia memaksa, apakah yang kabur pernah bercerita. Setiap pertanyaan, kata dia, disertai pukulan dan tendangan. "Jika ada yang kabur, temannya akan dipukuli," ujarnya.
Pemuda berusia 22 tahun ini telah bekerja selama enam bulan di pabrik pembuat panci di Tanggerang itu. Selama itu pula dia telah menerima kekerasan fisik dan mental.
Dia bersama 23 buruh lainnya ditemukan saat penyergapan CV Cahaya Logam pada Jumat, 3 Mei 2013. Berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan. Pemilik pabrik, Yuki Irawan, telah ditetapkan sebagai tersangka.( Baca lengkap perbudakan buruh di sini)
RAMADHANI
Referensi:
6 Pasal Jerat Bos Perbudakan Buruh Pabrik Panci
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa
Polisi: Bos Pabrik Panci Musang Berbulu Domba
Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`