Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Pemilik pada Buruh Pabrik Panci

Editor

Pruwanto

image-gnews
Polisi mencegah buruh yang memaksa masuk ke rumah Yuki pemilik pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten(8/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polisi mencegah buruh yang memaksa masuk ke rumah Yuki pemilik pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten(8/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Nuryana, buruh pabrik panci di Tanggerang, mengaku dijanjikan kontrak kerja selama enam bulan dan fasilitas jika mau bekerja di CV Cahaya Logam. Janji ini disampaikan oleh pria bernama Taufik yang menjemputnya dari Cianjur. "Katanya saya akan digaji Rp 600 ribu setiap bulan," kata Nuryana, Rabu, 8 Mei 2013.

Taufik juga mengatakan perusahaan akan memberikan tempat tinggal layak. Taufik, kata dia, akan memberikan makan dan uang rokok. "Pokonya kami hanya tinggal bekerja, semuanya sudah diatur," kata dia ruangan KontraS.

Mendengar itu dia tertarik. Sebelum bertemu Taufik, dia diajak oleh Yumil. Yumil ini, kata dia, teman sekampung di Cianjur. Taufik kemudian menjemputnya. Di perjalanan. Kata dia, Taufik mengatakan kalau tempat tinggalnya nanti dekat dengan mes pekerja perempuan. "Waktu itu saya senang juga mendengarnya," kata Nuryana.

Sampai di pabrik, dia disambut oleh Yuki Irawan, si empunya perusahaan. Yuki menjanjikan kontrak kerja selama enam bulan. Dia menjelaskan tidak ada perjanjian tertulis. Si bos, begitu para buruh biasa menyapa Yuki, akan menaikkan gaji hingga 1,5 juta jika para pekerja patuh. Gaji selama enam bulan akan diberikan saat kontrak selesai. "Jika tidak memperpanjang kontrak, pekerja akan diantar pulang," kata Nuryana.

Janji ini juga dikatakan pada pekerja lain. Dia tahu setelah bercerita dengan Dirman, pekerja yang masuk sepuluh hari lebih awal. Setelah ditanyakan kepada pekerja yang lain jawaban mereka semua sama. "Kita semua dijanjikan itu oleh Taufik," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirman dan Bagas dijemput oleh Taufik dari Cianjur sekitar bulan November 2012 lalu. Sepuluh hari berselang, dia kembali ke Cianjur untuk menjemput Nuryana dan Ramlan. Taufik juga yang menjemput Idan dan Majid di Lampung. Diduga kuat Taufik adalah orang suruhan Yuki Irawan untuk merekrut pemuda yang akan dijadikan pekerja.

RAMADHANI

Topik terhangat
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Perbudakan Buruh

Dunia Terpopuler
Najib Razak Diramal Mundur Akhir Tahun Ini 
Warga Malaysia Ajukan Petisi Kecurangan Pemilu 

Najib Razak Diambil Sumpah PM Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.


Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Migrant Justice menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Mereka menuntut evaluasi kinerja BNP2TKI serta diberikannya hak penuh TKI tanpa mengeksploitasi mereka sebagai sumber devisa negara. TEMPO/Puspa Perwitasari
Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.


Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.


Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.